Selasa, 04 November 2014

Bolehkah Memakai Handuk Setelah Wudhu

Assalamu’alaikum warahmatullah, uztad, di perbolehkn kah mengelap wudhu dg handuk atau sejenisnya ssudah wudhu?? dan ap doa sesudah wudhu yg benar??
Dari Arnita
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam warahmatullah 
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,
كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خِرْقَةٌ يُنَشِّفُ بِهَا بَعْدَ الْوُضُوءِ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki handuk yang beliau guunakan untuk mengeringkan badan setelah wudhu.
Status Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Turmudzi dalam sunannya (no. 53), dan beliau menilai ada perawinya yang dhaif. Setelah menyebutkan hadis tersebut, Turmudzi mengatakan,
حديث عائشة ليس بالقائم و لا يصح عن النبي صلى الله عليه و سلم في هذا الباب شيء وأبو معاذ يقولون هو سليمان بن أرقم وهو ضعيف عند أهل الحديث
Hadis A’isyah tersebut tidak shahih, dan tidak ada riwayat yang shahih yang menjelaskan masalah ini dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Mu’adz, kata para ulama, namunya Sulaiman bin Arqam. Dia perawi yang dhaif menurut para ahli hadis. (Sunan Turmudzi, 1/74).
Hadis ini juga dinilai dhaif oleh al-Albani.
Kemudian terdapat hadis lain, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ فَقَلَبَ جُبَّةَ صُوفٍ كَانَتْ عَلَيْهِ فَمَسَحَ بِهَا وَجْهَهُ
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, kemudian beliau membalik jubahnya yang terbuat dari wol, yang beliau pakai, kemudian beliau mengusap wajahnya.

Status Hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn Majah dalam sunannya (no. 468), dari jalur al-Wadhain bin Atha, dari Mahfudz bin Al-Qamah, dari Salman.
Ada dua cacat dalam sanad hadis ini,
Pertama, al-Wadhain bin Atha orang yang shaduq (jujur), namun Sayyiul Hifdz (hafalannya buruk), sebagaimana keterangan Ibnu Hajar dalam at-Taqrib.
Kedua, Mahfudz bin al-Qamah dari Salman tidak bersambung. Termasuk riwayat mursal sebagaimana keterangan dalam at-Tahdzib.
Hanya saja, mengingat ada hadis lain yang menguatkan, sehingga sebagian ulama menilainya hasan. (Sifat Wudhu Nabi, Fahd ad-Dausiri, hlm 43).
Ada juga hadis dari Maimunah yang meceritakan cara mandi junub yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di akhir keterangannya, Maimunah mengatakan,
فَأَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ
Seusai mandi, saya bawakan untuk beliau sehelai handuk, namun beliau menolaknya. (HR. Nasai 255, Muslim 748 dan yang lainnya).

Hukum Mengeringkan Anggota Wudhu

Berangkat dari hadis di atas, ulama berbeda pendapat tentang hukum mengeringkan anggota wudhu seusai berwudhu. Mereka sepakat, mengeringkan anggota wudhu tidak mempengaruhi keabsahan wudhu, hanya saja mereka berbeda pendapat apakah hukumnya mubah ataukah makruh.
An-Nawawi menyebutkan keterangan al-Muhamili ketika membahas hukum mengeringkan anggota wudhu,
ونقل المحاملي الإجماع على أنه لا يحرم، وإنما الخلاف في الكراهة والله أعلم
Al-Muhamili menyebutkan keterangan adanya sepakat ulama bahwa mengeringkan anggota wudhu tidak haram. Perbedaan hanya dalam masalah apakah itu dimakruhkan ataukah tidak. Allahu a’lam.
Selanjutnya an-Nawawi menyebutkan daftar ulama yang berpendapat boleh dan ulama yang berpendapt makruh. Beliau mengatakan,
في مذاهب السلف في التنشيف قد ذكرنا أن الصحيح في مذهبنا أنه يستحب تركه ولا يقال التنشيف مكروه وحكي ابن المنذر اباحة التنشيف عن عثمان بن عفان والحسن بن علي وأنس بن مالك وبشير بن أبي مسعود والحسن البصري وابن سيرين وعلقمة والاسود ومسروق والضحاك ومالك والثوري وأصحاب الرأى وأحمد واسحاق
Mengenai madzhab para ulama tentang mengeringkan anggota badan setelah wudhu. Kami telah singgung bahwa yang shahih dalam madzhab kami (Syafiiyah), dianjurkan untuk ditinggalkan. Tidak kita katakan hukumnya makruh. Ibnul Mundzir menyebutkan ulama yang berpendapat mengeringkan anggota wudhu hukumnya mubah, Utsman bin Affan, Hasan bin Ali, Anas bin Malik, Basyir bin Abi Mas’ud, Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Alqamah, al-Aswad, Masruq, ad-Dhahaq, Malik, at-Tsauri, ulama Kufah, Ahmad, dan Ishaq.
Kemudian an-Nawawi menyebutkan beberapa ulama yang menilai makruh,
وحكي كراهته عن جابر بن عبد الله وعبد الرحمن بن أبي ليلى وسعيد بن المسيب والنخعي ومجاهد وأبى العالية وعن ابن عباس كراهته في الوضوء دون الغسل
Yang berpendapat makruh diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, Abdurrahman bin Abi Laila, Said bin Musayib, an-Nakhai, Mujahid, dan Abul Aliyah. Sementara Ibnu Abbas berpendapat, makruh ketika wudhu dan tidak makruh untuk mandi. (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 1/462)
Pendapat yang lebih kuat – Allahu a’lam – adalah pendapat yang menyatakan mubah. Berdasarkan kaidah hukum asal, bahwa segala sesuatu hukumnya mubah, hingga ada dalil yang menunjukkan bahwa itu terlarang.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

 

KHUTBAH JUM'AT:

Mendidik Anak dengan Teladan Shaleh

Khutbah Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ
أَمَّا بَعْدُ
أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, bertakwalah kepada-Nya. Bersyukurlah atas nikmat yang telah Dia berikan, di antaranya adalah nikmat anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan.
Ketahuilah bahwa nikmat ini juga sekaligus merupakan ujian bagi seorang hamba. Anak pula merupakan anugerah yang menjadi penyejuk pandangan di dunia dan akhirat. Ia juga bisa membuat hati berbunga-bunga bahagia dan jiwa terasa lapang. Anak bisa menjadi penolong dalam mengarungi kehidupan dunia dan doa ketika memasuki gerbang akhirat. Mereka yang berkumpul dengan anak-anaknya di dunia dalam keadaan taat, maka akan dikumpulkan Allah di akhirat dalam kemuliaan. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21).
Yaitu, apabila salah satu dari mereka berada di derajat yang tinggi dan satu lagi di bawah, maka Allah kumpulkan di derajat yang tinggi. Sehingga mereka bisa berkumpul sebagaimana mereka dahulu di dunia dikumpulkan.
Saudara-saudaraku seiman,
Sesungguhnya anugerah ini adalah anugerah yang agung. Yang bisa diwujudkan apabila orang tua, baik ayah maupun ibu, memiliki rasa tanggung jawab terhadap anak-anaknya. Karena merekalah yang membing sang anak di lingkungan pertama mereka. Mereka bertanggung jawab dalam membimbing anak-anaknya.
Hendaknya orang tua mendidik anak laki-laki dan perempuan dengan apa yang telah diwajibkan atas mereka. Memberikan perhatian, bimbingan, dan arahan yang baik. Sehingga orang tua kelak akan meninggalkan generasi yang baik, yang bermanfaat untuk dirinya dan umat Islam. Ketika seorang hamba memperbaiki antara dirinya dengan Allah, maka Allah akan memperbaiki hubungannya dengan sesama makhluk.
Tentu saja membimbing anak harus diiringi dengan niat yang baik, memohon pertolongan kepada Allah, memperbanyak doa yang penuh harap kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Furqon: 74).
Orang-orang yang memohon demikian, mereka tidaklah hanya duduk-duduk saja tanpa melakukan apapun. Syariat dan logika manusia mengatakan bahwa hal ini perlu usaha. Jika kita memohon sesuatu kepada Allah, kita harus mengusahakannya dengan perbuatan kita sebagai bentuk sebab-akibat. Misalnya seseorang meminta kepada Allah rezeki, ia haru berusaha menempuh sebab tergapainya rezeki. Demikian juga orang yang meminta keturunan, ia harus berusaha dengan menikahi seseorang. Orang yang meminta ditambahkan ilmu dan pemahaman, ia harus berusaha dengan belajar. Orang yang meminta surga, maka ia harus menggapai sebabnya dengan mengamalkan amalan shaleh yang bisa mengantarkannya ke surga.
Demikianlah, ketika seseorang meminta keturunan yang shaleh yang bisa menjadi penyejuk hatinya, maka ia harus berusaha dengan kemampuannya. Baru setelah itu ia merasakan bahwa anak yang shaleh adalah karunia yang agung.
Hal lainnya yang harus diperhatikan. Anak itu terkada bisa menjadi ujian dan kejelekan bagi keluarga dan masyarakat. yang demikian lantaran kedua orang tua tidak melakukan apa yang Allah wajibkan atas keduanya. Tidak melakukan pendidikan, perhatian, dan bimbingan secara maksimal. Kita lihat ada terkadang seseorang merasa malas mendidik anaknya. Ia tidak memberikan arahan yang baik terhadap buah hatinya. Akhirnya, ia pun terputus dari kemanfaatan di dunia dan akhirat. Jadilah ia seorang yang merugi dan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْبُدُوا مَا شِئْتُمْ مِنْ دُونِهِ ۗ قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ
Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS. Az-Zumar: 15).
Namun ada fenomena yang mengherankan. Ada seseorang yang sibuk dengan menginvestasikan hartanya, menjaga, memperhatikannya, memeliharanya, dan pikiran dan badannya disibukkan dengan hartanya, bahkan istirahat dan tidurnya pun bersama hartanya, bersamaan dengan itumereka lupa dengan istri dan anak-anak mereka.
Tentunya kita bertanya, apa artinya harta itu disbanding dengan istri dan anak-anak? Bukankah akan lebih baik bagi mereka, jika seandainya meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mendidik istri dan anak-anak? Dengan hal itu mereka akan menjadi orang-orang yang bersyukur dan melaksanakan perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).
Allah Ta’ala meletakkan peranan kita dalam ayat ini. Ia menaruh tanggung jawab dan memerintahkan kita untuk menjagai diri dan keluarga dari api neraka. Dia tidak memerintahkan kita untuk mejagai dari diri kita saja, akan tetapi Dia firmankan untuk mejaga diri kita dan keluarga kita. Oleh karena itu, sangat mengherankan orang-orang yang meremehkan perintah Allah dalam menunaikan hak istri dan anak-anak.
Seandainya, api di dunia ini membakar anak-anak mereka, atau hanya sekedar hamper membakar anak mereka, niscaya mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menyelematkannya. Dengan segera mereka akan mencarikan dokter untuk mengobati luka bakar yang diderita anaknya. Lalu bagaimana bisa mereka merasa aman dari api akhirat? Mereka tidak berupaya untuk menjauhkan istri dan anak-anak mereka darinya. Kita tidak mengerti, apakah orang yang melakukan demikian ini ragu akan api yang ada di akhirat, ataukah lalai, atau mereka orang-orang yang menyombongkan diri?
Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.
Saudara-saudaraku seiman,
Sesungguhnya wajib bagi kita semua untuk mengawasi anak-anak kita dalam tindak-tanduk yang mereka lakukan. Memperhatikan mereka di kalangan pergaulannya, saat mereka sendiri, sampai-sampai terhadap apa yang mereka lakukan. Beri motivasi dan pujian atas kebaikan yang mereka lakukan. Nasihati dan tegurlah mereka tatkala melakukan kesalahan. Jangan tergesa-gesa memarahi mereka apabila mereka tidak segera menunaikan apa yang kita perintahkan. Terus ulangi ajakan kebaikan itu dengan lemah lembut dan dengan cara yang mereka ridhai berdasarkan bimbingan Alquran, Sunnah, dan pikiran yang bersih. Dan jangan jauhi mereka.
Salah satu bentuk musibah bagi seseorang adalah ketika ia tidak memiliki kedekatan dengan anak-anak mereka dan tidak mendidik mereka dengan didikan yang baik. Orang tua juga hendaknya menginstrospeksi diri, apakah yang sudah dilakukan membuat mereka jauh?, apakah yang sudah dilakukan berdampak baik untuk mereka?.
Jauhkan dari anak-anak kita pemikiran-pemikiran yang jelek, pemikiran yang menyimpang, dan akhlak-akhlak yang merusak. Hal itu akan menumbuhkan generasi yang rusak pula. Generasi yang tidak dibina untuk mengabdi kepada Allah dan memiliki kemanfaatan untuk sesama. Generasi yang gamang dan bombing, tidak mengenal yang ma’ruf sebagai sesuatu yang baik dan tidak mampu membedakan yang mungkar sehingga bisa menjauhinya. Mereka bebas dari segala ikatan, kecuali ikatan setan. Mereka bebas dari segala pengabdian, kecuali mengabdi kepada syahwat dan kecongkakan. Inilah sebuah konsekuensi logis, bagi mereka yang menyia-nyiakan hak Allah di dalam pendidikan istri dan anak-anaknya. Tidak ada yang bisa terlepas dari yang demikian, kecuali bagi mereka yang dikehendaki Allah.
Saudara-saudaraku seiman,
Sebagian orang mengatakan “saya tidak bisa mendidik anak-anak saya karena mereka sudah besar dan telah mandiri”. Kalau kita perhatikan orang-orang demikian, mereka tidak mampu menasihati sang anak tatkala dewasa, entah sang anak membantahnya atau selainnya. Hal ini disebabkan karena orang tua adalah orang yang lalai terhadap perintah-perintah Allah terhadap anak-anaknya, sehingga jatuhlah wibawanya di hadapan sang anak.
Mereka lalai terhadap perintah Allah terhadap anak-anak mereka saat sang anak masih kecil. Mereka berpaling dan meninggalkan anak-anak mereka. Tidak bertanya tentang keadaan mereka. Dan tidak juga terbiasa berkumpul bersama mereka. Tidak berkumpul di saat makan siang, makan malam, dan dalam kegiatan lainnya. Sehingga muncullah jarak antara dirinya dan anak-anak. Anak-anak pun lari menjauh.
Seandainya mereka bertakwa kepada Allah sejak mula. Memperhatikan pendidikan anak sejak mereka masih kecil. pasti Allah akan memperbaiki hubungan mereka di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 70-71).
Ayyuhal muslimun,
Di masa-masa kegiatana belajar mengajar sedang aktif, sekolah mengambil waktu kita dan anak begitu banyak. Adapun di saat libur, kita banyak memiliki waktu luang dengan anak-anak kita, maka manfaatkanlah.
Saat libur waktu senggang, pikiran mereka juga tidak terbebani dengan sekolah, maka orang tua hendaknya memenuhi kekosongan tersebut dan memanfaatkan waktu-waktu tersebut. Mengajarkan kepada anak sesuatu yang bermanfaat, sehingga pikiran dan aktivitas mereka tidak tersisi dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan merugikan mereka.
Saat liburan, kita tunjukkan kesungguhan kita untuk berdekatan bersama mereka. Kita tunjukkan kesungguhan kita dalam pengarahan dan pendidikan. Saat itu pula kita curahkan perhatian kita, jangan sampai anak-anak mengisi kekosongan mereka dengan buku-buku dan majalah-majalah yang berisikan hal-hal yang merusak, pemikiran-pemikiran yang menyimpang, dan akhlak yang rendah. Dan hendaknya kita juga tidak memilih kota-kota atau bahkan negara-negara yang bisa merusak akidah dan akhlak sebagai tempat berlibur dan tujuan wisata.
Tidak kita ragukan lagi, sebagian tempat atau negara tujuan wisata adalah negara yang rusak. Banyak terdapat hal-hal yang mengundang syahwat dan merusak pemikiran. Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal yang dapat merusak agama dan dunia kita.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي مَقَامِنَا هَذَا أَنْ تَوْفِقَنَا لِلْقِيَامِ بِمَا أَوْجَبْتَ عَلَيْنَا وَأَنْ نَكُوْنَ مِنْ عِبَادِكَ المُخْبِتِيْنَ الصَّادِقِيْنَ البَارِيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ إِنَّكَ جَوَادٌ كَرِيْمٌ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ .
Khutbah Kedua:
الحمد لله حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه وأشهد الا اله الا الله وحده لا شريك له شهادة نرجو بها النجاة يوم نلاقيه وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
أما بعد
Kaum muslimin rahimakumullah,
Di antara pendidikan yang sangat baik terhadap anak saat usia dini adalah membacakan kepada mereka perjalanan hidup orang-orang shaleh dari kalangan para nabi, rasul, dan sahabat. Tanamkan kecintaan anak-anak pada mereka. Agar mereka cinta kepada orang shaleh dan amalan shaleh.
Mengajarkan anak-anak dengan cerita kehidupan para sahabat akan menanamkan kepada anak bagaimana mereka memandang dunia. Di antara para sahabat adalah orang-orang yang kaya. Namun mereka tidak pernah menaruh dunia di hati mereka. Di antara para sahabat ada pula orang-orang yang misikin, namun mereka tidak pernah kecewa dengan luputnya dunia dari mereka.
Profil sahabat Nabi akan mengajarkan mereka bagaimana Allah itu diagungkan, bagaimana Nabi Muhammad itu dicintai, dan bagaimana Islam itu diperjuangkan. Para sahabat juga memiliki hikmah yang tinggi dalam lingkungan sosial dan bagaimana mulianya akhlak mereka terhadap orang-orang non-Islam.
Kita masukkan pemikiran ini dari sumber-sumber yang murni. Kita tanamkan ini pada diri-diri mereka sebelum mereka mengenal pemikiran-pemikiran yang mendeskreditkan Nabi dan para sahabatnya. Kita jadikan mereka memegang prinsip ini, sebelum pemikiran-pemikiran yang menyimpang menyambar mereka.
Kaum muslimini rahimakumullah,
Semoga Allah Ta’ala melindungi kita, istri-istri kita, dan anak-anak kita. Semoga Dia memberikan taufik kepada kita untuk terus meniti jalan-Nya yang lurus, jalan yang Dia ridhai dan cintai.
وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الُهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثاَتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ فِي الدِّيْنِ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ اِجْتَمِعُوْا وَلَا تَتَفَرَّقُوْا اِجْتَمِعُوْا عَلَى دِيْنِ اللهِ اِجْتَمِعُوْا عَلَى مَا فِيْهِ الصَّلَاحُ فِي دِيْنِكُمْ وَدُنْيَاكُمْ فَإِنَّ يَدَ اللهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ، شَذَّ فِي النَّارِ
وَأَكْثِرُوْا مِنَ الصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى النَّبِي مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ مَرَّةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا اَللَّهُمَّ صَلِّي وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ ارْزُقْنَا مَحَبَّتَهُ وَاتِّبَاعَهُ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا اَللَّهُمَّ تَوَفَّنَا عَلَى مِلَّتَهُ اَللَّهُمَّ احْشُرْنَا فِي زَمْرَتِهِ اَللَّهُمَّ اسْقِنَا مِنْ حَوْضِهِ اَللَّهُمَّ أَدْخِلْنَا فِي شَفَاعَتِهِ اَللَّهُمَّ اجْمَعْنَا بِهِ فِي جَنَّاتٍ النَّعِيْمٍ مَعَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ. اَللَّهُمَّ ارْضَى عَنْ خُلَفَائِهِ الرَاشِدِيْنَ وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ عَنِ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غَلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ الرَؤُوْفُ الرَحِيْمُ أَمَّا بَعْدُ.
فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا.يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
(إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا(
Oleh tim KhotbahJumat.com
Artikel www.KhotbahJumat.com

 

Keutaman Berdoa Dengan Mengangkat Kedua Tangan

بسم الله الرحمن الرحيم
Dari Salman al-Farisi bahwa Rasulullah bersabda:
« إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا »
“Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) adalah maha pemalu lagi maha pemurah, Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dengan hampa”[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan mengangkat tangan ketika berdo’a, dan ini termasuk adab yang agung serta sebab terkabulnya do’a[2].
Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Hadits ini merupakan argumentasi penetapan salah satu dari nama Allah yang maha indah, yaitu al-Hayiyyu (Yang Maha Pemalu). Sebagaimana hal ini ditetapkan oleh para ulama Ahlus sunnah, seperti Imam Ibnul Qayyim[3], syaikh Abdurrahman as-Sa’di[4], syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin[5], syaikh ‘Abdur Razzak al-Badr[6] dan lain-lain.
- Makna nama Allah al-Hayiyyu (Yang Maha Pemalu) adalah sebagaimana ucapan Imam Ibnul Qayyim berikut:
Dialah al-Hayiyyu (Maha Pemalu) maka Dia tidak akan mempermalukan hamba-Nya
(di dunia) ketika hamba-Nya itu berbuat maksiat terang-terangan
Syaikh Muhammad Khalil Harras ketika menjelaskan makna bait syair ini, beliau berkata: “(Sifat) malu Allah adalah sifat yang sesuai dengan (kebesaran dan keagungan)-Nya, tidak sama dengan (sifat) malu (pada) makhluk-Nya yang berarti perubahan (sikap) dan (sifat) berkecil hati yang terjadi pada seseorang ketika dia mengkhawatirkan sesuatu aib atau celaan (pada dirinya). Adapun arti sifat malu (pada Allah ) adalah meninggalkan sifat/perbuatan yang tidak selaras dengan kemahaluasan rahmat-Nya serta kemahasempurnaan kebaikan dan kemuliaan-Nya”[7].
- Adapun nama Allah al-Kariim (Yang Maha Pemurah) artinya adalah Dia yang memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya tanpa mereka meminta, apalagi jika mereka meminta kepada-Nya[8].
- Yang dimaksud dengan do’a yang tidak akan tertolak dalam hadits ini adalah do’a yang terkumpul padanya adab-adab dan syarat-syarat terkabulmnya do’a, selain mengangkat tangan, seperti: merendahkan diri dan menampakkan rasa butuh di hadapan Allah , menghadirkan hati ketika berdo’a dan yakin dengan pengabulan dari-Nya, serta menjauhi makanan dan minuman yang haram[9].
- Imam Ibnul Qayyim berkata: “Jika terkumpul dalam do’a (seorang hamba) hadirnya hati dan terfokusnya secara utuh kepada permohonan yang dimintanya, (waktu dia berdo’a) bertepatan dengan salah satu dari enam waktu (yang dijanjikan padanya) pengabulan do’a, yaitu sepertiga malam yang terakhir, ketika adzan (berkumandang), (waktu) di antara adzan dan iqamah, di akhir shalat-shalat (lima waktu) yang wajib (sebelum salam), ketika imam (khathib) naik ke mimbar pada hari Jum’at sampai selesai shalat Jum’at, dan akhir waktu (siang) setelah shalat ashar (sebelum matahari terbenam) pada hari Jum’at, disertai perasaan khusyu’ dalam hati, merendahkan diri, tunduk, pasrah dan mengakui kelemahan diri (di hadapan Allah ), dia berdo’a dalam keadaan suci (dari hadats), menghadap qiblat serta mengangkat kedua tangannya kepada Allah , Dia memulai (do’anya) dengan memuji dan menyanjung Allah, lalu bershalawat atas Nabi Muhammad , kemudian sebelum menyampaikan permohonannya, dia bertaubat dan beristigfar (memohon ampun kepada-Nya), setelah itu dia menyampaikan permohonannya kepada Allah, dengan merengek-rengek dan bersungguh-sungguh meminta, disertai perasaan takut dan berharap, bertawassul kepada-Nya dengan nama-nama-Nya (yang maha indah), sifat-sifat-Nya (yang maha tinggi), dan mentauhidkan-Nya, serta terlebih dahulu bersedekah sebelum berdo’a. Sungguh do’a (seperti) ini hampir (pasti) tidak akan ditolak selamanya. Terlebih lagi jika do’a tersebut bersesuaian dengan do’a-do’a yang diberitakan oleh Rasulullah bahwa do’a-do’a tersebut kemungkinan (besar) dikabulkan atau mengandung nama Allah yang paling agung…”[10].
- Hadits-hadits lain dari Rasulullah yang menyebutkan keutamaan mengangkat tangan ketika berdoa sangat banyak, sehingga para ulama menegaskan bahwa ini termasuk hadits yang mutawatir ditinjau dari segi maknanya[11]. Imam as-Suyuthi bahkan mengatakan bahwa mengangkat tangan ketika berdo’a disebutkan dalam sekitar seratus hadits dari Rasulullah [12].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 5 DzulQa’dah 1435 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni
[1]HR Abu Dawud (no. 1488), at-Tirmidzi (no. 3556), Ibnu Majah (no. 3865) dan Ibnu Hibban (no. 876). Dalam sanadnya ada perawi yang bernama Ja’far bin Maimun, ada kelemahan pada riwayatnya, akan tetapi hadits ini memiliki banyak jalur yang saling menguatkan. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, Ibnu Hajar dalam “Fathul Baari” (11/147), Ibnul Qayyim dan al-Albani (Mukhtasharul ‘uluw, hal. 75).
[2]Lihat Kitab “Fiqhul ad’iyati wal adzkaar” (2/175).
[3] Dalam kitab “ash-Shawaa’iqul mursalah” (4/1499).
[4] Dalam kitab “Tafsiirul asma-illahil husna” (hal. 40).
[5] Dalam kitab “al-Qawaa-idul mutsla” (hal. 42).
[6] Dalam kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 302).
[7]Kitab “Syarhul qashiidatin nuuniyyah” (2/80).
[8]Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (4/252).
[9]Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/228).
[10]Kitab “al-Jawaabul kaafi” (hlmn 5).
[11]Lihat Kitab “Tuhfatul ahwadzi” (2/172).
[12]Lihat Kitab “Tadriibur Raawi” (2/180).
http://manisnyaiman.com

 

Rabu, 29 Januari 2014

Jilbab Syar’i Menurut Muhammadiyah

Pertanyaan dari:
Mustofa, Kalirejo, Lampung Tengah, HP. 085658998361


Pertanyaan: 
As-Salamu ‘alaikum Wr. Wb.
Saya siswa SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo, mau bertanya tentang hukum orang yang tidak pernah memakai jilbab bagi orang Islam khususnya bagi perempuan. Terima kasih.
Was-salamu ‘alaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Wa ‘alaikumus-salam Wr.Wb.
Terimakasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Memakai jilbab bagi perempuan termasuk bagian dari perintah Allah swt untuk menutup aurat bagi kaum perempuan. Hal itu diperintahkan oleh Allah, di antaranya dalam surat an-Nur (24) ayat 31 dan al-Ahzab (33) ayat 59:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [QS. an-Nur (24): 31]

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mu’min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ketubuhnya. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu". Dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.” [QS. al-Ahzab (33): 59]

Mengenai hal ini, Rasulullah saw juga bersabda:

حدثنا ابن بشار ثنا أبوداود ثنا هشام عن قتادة أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: إنَّ اْلجَـارِيَةَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تََصْلُحْ أن يُرَي مِنْهَا إِلاوَجْهُهَا وَيَدَاهَا إِلَى اْلمَفْصِلِ. [رواه أبوداود في المراسل، 406]

Artinya: “Telah menceritakan pada kami Ibnu Basyar, telah menceritakan pada kami Abu Dawud, telah menceritakan pada kami Hisyam, dari Qatadah, bahwasannya Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya seorang perempuan jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali wajahnya dan kedua (telapak) tangannya sampai tulang pergelangan tangan (sendi)".” [HR. Abu Dawud, al-Marâsil, no. 406]

 عن عَائِشَةَ أنَّ أسْمَاءَ بِنْتَ أبي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم وقال: يا أسْمَاءُ إنَّ الْمَرْأةَ إذَا بَلَغَتِ المَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ لَها أنْ يُرَى مِنْهَا إلاَّ هٰذَا وَهٰذَا، وَأشَارَ إلى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ . قالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رضي الله عنها [رواه أبوداود في سننه, 4140]

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah bahwasannya Asma’ binti Abu Bakar masuk (dan menemui) Rasulullah saw sedang ia memakai pakaian yang tipis. Nabi saw pun  berpaling darinya dan bersabda: "Hai Asma’ apabila wanita telah mengeluarkan darah haid (tanda dewasa), maka tidak boleh tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini. Dan Nabi saw berisyarat pada wajah dan kedua telapak  tangannya.” [HR. Abu Dawud dalam Sunannya, no.4140, hadits ini dinilai mursal oleh Abu Dawud]

Tentang masalah jilbab, baik dari segi hukumnya, sifat, batasan, disertai contoh visualnya, sudah dijelaskan dalam fatwa majelis Tarjih no. 13 tahun 2003, yang akan kami ringkaskan di sini.

Jilbab, berasal dari kata jalbaba yang berarti memakai baju kurung. Para ulama berbeda pendapat mengenai arti jilbab. Sebagian ulama mengartikannya baju kurung; sedang ulama lainnya mengartikannya baju wanita yang longgar yang dapat menutupi kepala dan dada. Al-Asy’ariy berpendapat bahwa jilbab ialah baju yang dapat menutupi seluruh badan. Ulama lainnya berpendapat, bahwa jilbab ialah kerudung wanita yang dapat menutupi kepala, dada, punggung (Ibnu Manzur, Lisân al-‘Arab, entri. jalaba). Menurut Ibnu Abbas, jilbab ialah jubah yang dapat menutup badan dari atas hingga ke bawah (al-Qasimiy, XIII: 4908). Menurut al-Qurtubiy, jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan (al-Qurtubiy, VI: 5325).

Dari penjelasan tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa jilbab mempunyai dua pengertian:

1.   Jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita.
2.   Jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh, yang biasa dipakai kaum wanita.

Jika kedua pengertian tersebut digabungkan, maka yang dimaksud dengan jilbab ialah pakaian wanita yang terdiri dari kerudung dan baju kurung yang dapat menutup seluruh auratnya. Atau dengan pengertian lain, jilbab adalah pakaian perempuan muslimah yang menutupi aurat; yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, yang terdiri dari kerudung dan sejenis baju kurung. Oleh karena itu perlu diluruskan pandangan kita selama ini di Indonesia, yang cenderung mempersempit makna jilbab menjadi hanya sekedar penutup kepala saja.

Dari sini juga disimpulkan, bahwa wanita muslimah jika sudah menginjak dewasa tidak diperbolehkan memperlihatkan auratnya, selain kepada 13 kelompok orang sebagaimana tersebut dalam surat an-Nur (24): 31 di atas. Sedang syarat-syarat  jilbab yang baik di antaranya adalah: tidak tipis/transparan, tidak ketat sehingga nampak lelukan tubuhnya, dan tidak kecil sehingga bagian dada kemungkinan nampak dan tidak tertutupi.
 
Sebelum membahas pertanyaan saudara, perlu kita tegaskan kembali tugas utama manusia sebagai makhluk Allah swt, yaitu menyembah atau beribadah kepada-Nya, sesuai dengan firman Allah dalam surat adz-Dzariyat (51) ayat 56:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[QS. adz-Dzariyat (51): 56]

Dalam beribadah dan menghamba kepada-Nya, manusia diberikan pedoman oleh Allah berupa ketentuan-ketentuan yang mengatur sendi-sendi kehidupan manusia. Pedoman itu berupa perintah dan larangan yang tercantum dalam al-Qur’an dan penjelasan dari Nabi Muhammad saw sebagai penutup para Nabi, yaitu berupa apa yang kita kenal sebagai Hadits/Sunnah. Jika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara, maka bagi seorang muslim, harus ridha dan tidak ada pilihan lain baginya. Allah berfirman dalam surat al-Ahzab (33) ayat 36:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Artinya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh  dia telah sesat (dengan) kesesatan yang nyata.” [QS. al-Ahzab (33): 36]

Satu kriteria manusia yang terbaik sebagaimana disebut oleh al-Qur’an adalah mereka yang bertakwa, yaitu mereka yang mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Salah satu perintah Allah terkait dengan mereka kaum perempuan adalah masalah menutup aurat, dengan salah satunya memakai jilbab, sebagaimana firman Allah dalam surat an-Nur (24) ayat 31di atas.

Namun jiwa manusia, menurut al-Qur’an diberikan dua potensi atau kecenderungan, yaitu potensi berbuat baik (taqwa) dan potensi berbuat buruk (fujur), sebagaimana firman Allah dalam surat asy-Syams (91) ayat 7-8:
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا. فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا

Artinya: “dan (demi) jiwa serta penyempurnaan (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” [QS. asy-Syams (91): 7-8]

Oleh karena itu wajar jika kita dapati, ada manusia yang cenderung mengembangkan potensi baiknya, yaitu mereka orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Namun ada juga mereka yang cenderung mengembangkan potensi buruknya, di mana akhirnya mereka cenderung menjauh dari Allah dan terbenam dalam perbuatan-perbuatan dosa yang dilarang-Nya, seperti mereka para perempuan yang membuka auratnya.  Perlu kita ketahui, hidup dan mati manusia itu hanyalah ujian dari Allah swt, untuk mengetahui siapa saja hamba-Nya yang paling baik amalnya. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Mulk (67) ayat 2:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Artinya: Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” [QS. al-Mulk (67): 2]

Dari paparan di atas, kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa perempuan muslim (muslimah) yang tidak memakai jilbab selama hidupnya, termasuk kelompok mereka yang tidak mematuhi perintah Allah swt dan Rasul-Nya sebagaimana diterangkan sebelumnya. Untuk itu, kami menganjurkan bagi para muslimah agar mentaati perintah Allah, dalam hal ini memakai jilbab untuk menutup auratnya sesuai dengan syarat-syarat berjilbab yang baik. Juga menjadi kewajiban bagi saudara untuk mengingatkan saudara anda -para muslimah-, dalam hal ini. Wallahu a'lam bish-shawab. *mr)
Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah