Kamis, 18 Maret 2010

AGAR SHOLAT DITERIMA

Sesungguhnya di antara sifat seorang mukmin adalah senantiasa merasa khawatir kalau-kalau amalan baiknya tidak diterima oleh Alloh – ta’ala. Alloh berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (*) أُولٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Robb mereka. Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (al-Mu’minun: 60-61)

Tentang ayat ini, Aisyah – rodhiyallohu ‘anha – pernah bertanya kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – apakah mereka (yang dimaksud dalam ayat ini) adalah orang yang minum khomer dan mencuri? Lalu Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – menjelaskan dengan sabdanya,

لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ

“Bukan wahai putri ash-Shiddiq, akan tetapi mereka adalah orang yang berpuasa, sholat, bersedekah, sedangkan mereka merasa khawatir (amalan) dari mereka tidak diterima. Merekalah orang-orang yang bersegera kepada kebaikan.” [Riwayat at-Tirmidzi dll, lihat ash-Shohihah 162]

Dan amalan paling penting yang harus dikhawatirkan tidak diterima adalah sholat. Karena sholat adalah kewajiban paling besar setelah kewajiban bersyahadat. Rosululloh – shollallohu ‘alaihi wa sallam – telah memberikan penjelasan kepada kita, bahwa pahala sholat yang dilakukan hamba berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

“Sesungguhnya seseorang benar-benar selesai (dari sholat) namun tidak dituliskan (pahala) baginya melainkan hanya sepersepuluh dari sholatnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, atau setengahnya.” [Hadits shohih riwayat Abu Daud dalam kitab ash-Sholat bab Maa Jaa`a fi Nuqshonish Sholat, lihat Ashl shifat sholat Nabi 1/15]

Bahkan bisa saja seseorang melakukan sholat selama berpuluh-puluh tahun, akan tetapi sholatnya tidak diterima oleh Alloh – ta’ala -. Rosululloh – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً وَمَا تُقْبَلُ لَهُ صَلاَةٌ وَلَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلاَ يُتِمُّ السُّجُودَ وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلاَ يُتِمُّ الرُّكُوعَ

“Sesungguhnya (ada) seseorang sholat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu sholat pun yang diterima. Barangkali orang itu menyempurnakan ruku’ tapi tidak menyempurnakan sujud. Atau menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan ruku’nya.” [Hadits hasan riwayat al-Ashbahani dalam at-Targhib, lihat ash-Shohihah no. 2535]

Dari sini, hendaknya kita benar-benar memperhatikan amalan sholat kita agar bisa diterima oleh Alloh – subhanahu wa ta’ala -. Untuk itu, tentunya kita harus mengetahui syarat apa saja agar sholat kita – dan amal ibadah kita secara umum – bisa diterima di sisi Alloh.

Syarat diterimanya amal

Alloh – ta’ala – berfirman,

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Alloh, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Robbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (al-Baqoroh: 112)

Menafsirkan ayat di atas, Ibnu Katsir – rohimahulloh – menukil perkataan Sa’id bin Jubair – rohimahulloh –, “(Makna firman Allah), “Bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Alloh” yakni mengikhlaskan agama (amal)nya, “sedang ia berbuat kebajikan” yaitu meneladani Rosululloh – shollallohu ‘alaihi wa sallam – dalam amalan itu. Karena amalan yang diterima itu memiliki dua syarat;
Pertama amalan itu murni hanya untuk Alloh semata,
Dan syarat kedua, amalan itu benar sesuai dengan syariat.
Maka jika suatu amalan itu murni (ikhlas untuk Alloh) namun tidak benar, amalan itu tidak akan diterima. Oleh karena itu Rosululloh – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.” diriwayatkan oleh Muslim dari haditsnya Aisyah dari beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam -.” [Tafsir Ibnu Katsir, surat al-Baqoroh: 112]

Dan demikianlah halnya dengan sholat, tidak akan diterima oleh Alloh kecuali jika sholat itu dilakukan dengan ikhlas hanya karena Alloh, mengharap pahalanya, bukan karena ikut-ikutan, bukan karena mencari kesehatan badan atau niatan-niatan lain, tetapi hanya karena Alloh, melaksanakan perintah-Nya dengan harapan mendapat pahalanya. Dalam suatu hadits, Rosululloh – shollallohu ‘alaihi wa sallam – menjelaskan akan gugurnya dosa bagi orang yang sholat dengan ikhlas.

Dari Abu Dzar – rodhiyallohu ‘anhu – bahwa Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – pernah keluar di waktu musim dingin ketika daun berguguran. Lalu beliau memegangi ranting pohon. Lalu mulailah daun (pada ranting) itu berguguran. Beliau bersabda, “Wahai Abu Dzar!” Aku (Abu Dzar) berkata, “Aku menyambutmu wahai Rosululloh.” Beliau bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ الْمُسْلِمَ لَيُصَلِّي الصَّلاَةَ يُرِيدُ بِهَا وَجْهَ اللهِ فَتَهَافَتَ عَنْهُ ذُنُوبُهُ كَمَا تَهَافَتَ هَذَا الوَرقُ عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ

“Sesungguhnya seorang hamba muslim, benar-benar melakukan sholat dengan mengharapakan wajah Alloh karena sholat itu, sehingga akan berguguran darinya dosa-dosanya sebagaimana daun ini berguguran dari pohon ini.” [Hadits hasan lighoirihi, riwayat Ahmad, lihat Shohih at-Targhib wat Tarhib no. 384]

Adapun tentang syarat kedua (kesesuaian dengan tuntunan Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam), maka beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – telah memerintahkan kita dengan tegas agar sholat sebagaimana tata cara sholat beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam -. Beliau bersabda,

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Dan sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” [Riwayat al-Bukhori]

Dan Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – memberikan kabar gembira bagi siapa saja yang melaksanakan sholatnya dengan benar sesuai dengan tuntunan beliau, bahwa dia mendapatkan janji dari Alloh akan dimasukkan ke dalam surga. Beliau bersabda,

خمس صلوات افترضهن الله عزَّ وجلَّ ، من أحسن وضوءهن ، وصلاهن لوقتهن ، وأتم ركوعهن وسجودهن وخشوعهن ؛ كان له على الله عهد أن يغفر له ، ومن لم يفعل ؛ فليس له على الله عهدٌ ، إن شاء ؛ غفر له ، وإن شاء ؛ عذبه

“Lima sholat yang telah Alloh – ‘azza wa jalla – wajibkan; barangsiap memperbagus wudhu untuk sholat itu, melaksanakan sholat pada waktunya, menyempurnakan ruku’, sujud dan kekhusyu’annya, maka dia mendapatkan janji dari Alloh bahwa Dia akan mengampuninya. Namun barangsiapa tidak melakukan itu, maka dia tidak memiliki janji dari Alloh. Jika Alloh berkehendak, Dia akan mengampuni. Dan jika berkehendak, Dia akan menyiksanya.” [Hadits shohih riwayat Abu Daud, lihat Ashl Shifat Sholat Nabi 1/14]

Penghalang pahala sholat

Terkadang, sholat yang dilakukan seorang hamba telah memenuhi standar keabsahan sholat sehingga kewajiban sholatnya telah gugur dan tidak perlu ada pengulangan, namun di sisi lain ada penghalang yang menghalangi diterimanya sholat itu sehingga pahala sholat yang dilakukan pun tidak diberikan. Penghalang-penghalang seperti ini juga perlu kita waspadai agar sholat yang kita lakukan tidak sia-sia belaka, meskipun sah menurut hukum fikih.

Di antara penghalang diberikannya pahala sholat adalah apa yang telah disebutkan dalam hadits berikut.

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lalu dia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh hari.” [Hadits riwayat Muslim]

Juga dalam hadits berikut,

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ فيِ الرَّابِعَةِ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ تَابَ لَمْ يَتُبِ اللهُ عَلَيْهِ وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَقَاهُ مِنْ نَهْرِ الْخَبَالِ

“Barangsiapa minum khomer, niscaya tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Jika dia bertaubat, maka Alloh menerima taubatnya. Jika dia kembali, tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Jika dia bertaubat, maka Alloh menerima taubatnya. Jika dia kembali, tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Jika dia bertaubat, maka Alloh menerima taubatnya. Jika dia kembali untuk yang keempat kalinya, tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Jika dia bertaubat, maka Alloh tidak akan menerima taubatnya dan Alloh murka kepadanya dan akan memberinya minum dari sungai khobal (cairan nanah penghuni neraka).” [Hadits shohih lighoirihi, riwayat at-Tirmidzi dan al-Hakim. Lihat Shohih at-Targhib wat Tarhib no. 2383]

Inilah, semoga tulisan ini bisa menggugah perhatian kita untuk kembali melihat bagaimana kualitas sholat yang kita lakukan, baik dari sisi niatnya, tata caranya maupun dari segi kekhusyu’annya.
Wallohu a’lam

Sukoharjo, 25 Dzulqo’dah 1430 H

alBamalanjy

Kamis, 11 Maret 2010

3 Teladan Syaikh Ibnu Baz

3 Teladan Syaikh Ibnu Baz

Berikut tiga teladan Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz. Semoga kita bisa meneladaninya.

Semangat Mendapatkan Shaf Pertama

Syeikh Ibnu Baz pernah menceritakan suatu hal yang menarik yang terjadi ketika beliau muda dan di awal-awal menuntut ilmu agama. Beliau sendiri menuturkan hal ini, �Ada sebuah kejadian yang pernah kualami sendiri. Sampai hari ini aku masih terkesan dengan kejadian tersebut. Kejadian ini terjadi ketika aku masih muda. Aku tergolong orang yang selalu berada di shaf pertama dalam shalat berjamaah. Suatu ketika aku telat datang ke masjid disebabkan membaca beberapa buku yang membahas beberapa permasalahan penting sehingga melalaikan aku dari shalat. Karena terlambat aku tidak mendapatkan shaf pertama dan aku tertinggal beberapa rakaat. Yang menjadi imam masjid adalah hakim kota Riyadh yaitu Syeikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syeikh dan beliau adalah salah seorang guru tempatku untuk menimba ilmu. Setelah beliau salam, beliau melihatku masih mengerjakan shalat di ujung shaf karena tertinggal beberapa rakaat. Realita ini sangat mengesankan diri beliau.

Akhirnya beliau menyampaikan kultum. Salah satu poin yang beliau sampaikan adalah, �Sebagian orang sibuk dengan aktivitasnya sehingga menjadi makmum masbuk�.

Mendengar kalimat tersebut aku mengerti bahwa akulah yang beliau maksudkan. Sejak saat itu aku tidak pernah telat dalam shalat berjamaah. Inilah sebuah peristiwa yang tak akan pernah terlupa dalam hidupku�.

Sungguh kondisi kita dalam masalah terlambat shalat berjamaah sangat memprihatinkan. Sering kali hal ini terjadi pada orang-orang yang mengerti ilmu agama. Duh seandainya yang menyebabkan kita telat shalat berjamaah adalah kesibukan untuk mentelaah kitab-kitab para ulama dan mengkaji beberapa permasalahan yang penting.

Syeikh Ibnu Baz memiliki suatu yang diistilahkan oleh para ulama dengan ibadah waktu. Yaitu jika detik ini adalah waktu untu melakukan suatu ibadah maka beliau akan melakukannya dan meninggalkan suatu aktivitas yang selainnya. Jika adzan terdengar maka beliau akan menghentikan semua ativitas. Jika adzan terdengar ketika beliau berada di kantor beliau sebagai seorang mufti maka beliau hentikan semua kegiatan. Jika beliau sedang menyampaikan pengajian dan adzan terdengar maka pengajian pun beliau hentikan.
Saat beliau berada di kantor beliau sebagai seorang mufti lalu terdengar adzan maka beliau hentikan ativitas beliau. Jika saat muadzin selesai ada pegawai kantor yang datang dan mengatakan, �Wahai syeikh ada permasalahan demikian dan demikian�, niscaya beliau akan berkata, �Engkau tidak menirukan ucapan muadzin?! Engkau tidak mendengarkan adzan?! Engkau masih bekerja ketika ada suara adzan?!�.

Semangat dalam Menerapkan Sunnah

Pada suatu hari-meski kisah ini sebenarnya mengandung guyonan -sebuah gelas berisi jus disuguhkan kepada beliau. Beliau lantas meminumnya. Setelah beliau selesai minum sebuah gelas kedua pun disuguhkan kepada beliau. Beliau mengatakan, �Perutku sudah tidak muat�. Akan tetapi orang yang menyuguhkan terus mendesak beliau agar minum. Setelah gelas kedua beliau minum beliau mengatakan-dengan nada guyon-, �Tuangkan untuk yang ketiga�. Beliau ingin agar berakhir dengan bilangan ganjil.

Ketika beliau sakit yang mengantarkan beliau kepada kematian, jika pelayan beliau ingin memasangkan sepatu atau kaos kaki namun salah karena mendahulukan kaki kiri maka beliau menolak dan menjauhkan kaki beliau hingga pelayan tersebut memulai dengan kaki kanan.

Semangat untuk Memberi Nasehat

Ada seorang yang bercerita bahwa dia mengerjakan shalat di samping Syeikh Ibnu Baz. Setelah selesai shalat, beliau berkata kepada orang tersebut, �Kayaknya aku merasa engkau mendahului imam padahal ini adalah perbuatan yang membatalkan shalat. Tolong perhatikan besok-besok jangan mendahului imam�.

Ada juga orang yang bercerita bahwa dia telah mengerjakan shalat di samping Syeikh Ibnu Baz. Ketika itu beliau sedang mengerjakan shalat tahiyatul masjid sedangkan dia sudah mengerjakan tahiyatul masjid sebelum beliau. Saat beliau shalat aku duduk membaca al Qur�an dengan suara yang keras. Setelah beliau salam, beliau berkata kepada orang tersebut, �Maa sya Allah, bacaanmu bagus. Apakah kau hafal al Qur�an?�. Jawaban orang tersebut, �Aku tidak hafal al Qur�an�.
Beliau berkata, �Tidak pantas bagi orang semisalmu jika tidak hafal al Qur�an. Hafalkanlah al Qur�an, wahai anaku!�.

Orang tersebut berkata, �Sejak saat itu aku mulai menghafal al Qur�an sehingga akhirnya hafalan tersebut bisa aku selesaikan. Beliau mendoakanku. Bahkan dalam waktu yang cukup lama beliau mendoakanku agar menjadi penghafal al Qur�an. Di antara doa beliau untukku adalah, �Ya allah, fahamkanlah dia tentang agama dan ajarilah dia tafsir al Qur�an�.

Demikianlah sebuah nasehat ringan bisa sangat berkesan dalam hati orang yang dinasehati. Sebab itu, jangan merasa berat untuk berbagi nasehat

[Diolah dari Ma�alim Tarbawiyyah min Sirah al Imam Abdul Aziz bin Baz karya Muhammad ad Duhaim hal 8-10]


Penulis Ustadz Aris Munadar,Lc

Kunci KEBAHAGIAAN

Bismillaah, walhamdulillaah, wash sholaatu wassalaamu alaa rosuulillaah, wa alaa aalihii wa shohbihii wa man waalaah…

Menindak lanjuti anjuran Syeikh Abdur Rozzaq -hafizhohulloh- dalam tabligh akbarnya -(di Masjid Istiqlal 1 Shofar 1431 / 17 Januari 2010)- untuk menyebarkan uraian Ibnul Qoyyim tentang kunci kebahagiaan, maka pada kesempatan ini, kami berusaha menerjemahkannya untuk para pembaca, semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua…

SEBAB-SEBAB LAPANGNYA DADA

(1) Sebab utama lapangnya dada adalah: TAUHID.

Seperti apa kesempurnaan, kekuatan, dan bertambahnya tauhid seseorang, seperti itu pula kelapangan dadanya. Alloh ta’ala berfirman:

أَفَمَن شَرَحَ اللهُ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِّنْ رَبِّه [الزمر: 22].

Apakah orang yang dibukakan hatinya oleh Alloh untuk menerima Islam, yang oleh karenanya dia mendapat cahaya dari Tuhannya, (sama dengan orang yang hatinya membatu?!)

Alloh juga berfirman:

فَمَنْ يُرِدِ اللهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلاَمِ، وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِى السَّمَاءِ [الأنعام: 125].

Barangsiapa dikehendaki Alloh mendapat hidayah, maka Dia akan membukakan hatinya untuk menerima Islam. Sedang barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, maka Dia akan jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia sedang mendaki ke langit.

Maka, petunjuk dan tauhid adalah sebab utama lapangnya dada. Sebaliknya syirik dan kesesatan, adalah sebab utama sempit dan gundahnya dada.

(2) Diantara sebab lapangnya dada adalah: Cahaya yang ditanamkan Alloh ke dalam hati hamba-Nya, yakni CAHAYA IMAN.

Sungguh cahaya itu akan melapangkan dan meluaskan dada, serta membahagiakan hati. Apabila cahaya ini hilang dari hati seorang hamba, maka hati itu akan menjadi ciut dan gundah, sehingga menjadikannya berada dalam penjara yang paling sempit dan sulit.

At-Tirmidzi meriwayatkan dalam kitab Jami’nya, bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Jika cahaya (iman) itu masuk ke dalam hati, maka ia akan menjadi luas dan lapang”. Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rosululloh, lalu apa tanda-tandanya?” Beliau menjawab: “(Tandanya adalah jika hatinya menginginkan) kembali ke rumah keabadian, menjauh dari rumah kepalsuan, dan bersiap-siap menghadapi kematian sebelum ia datang”.

Maka, seorang hamba akan mendapatkan kelapangan dadanya, sesuai bagiannya dari cahaya (iman) ini. Hal ini menyerupai cahaya dan kegelapan yang kasat mata, karena cahaya dapat melapangkan hati, sedang kegelapan bisa menciutkannya.

(3) Diantaranya lagi adalah: ILMU.

Ilmu akan melapangkan dada dan meluaskannya, hingga ia bisa menjadikannya lebih luas dari dunia. Sebaliknya kebodohan bisa menjadikan hati ciut, terkepung, dan terpenjara. Semakin luas ilmu seorang hamba, maka semakin lapang dan luas pula dadanya. Tentu, hal ini tidak berlaku untuk semua ilmu, akan tetapi hanya untuk ilmu yang diwariskan dari Rosul -shollallohu alaihi wasallam, yakni ilmu yang bermanfaat. Oleh karena itu, ahli ilmu menjadi orang yang paling lapang dadanya, paling luas hatinya, paling bagus akhlaknya, dan paling baik hidupnya.

(4) Diantaranya lagi adalah: Kembali kepada Alloh ta’ala, mencintai-Nya sepenuh hati, menghadap pada-Nya, dan mencari kenikmatan dalam mengibadahi-Nya. Karena, tidak ada sesuatu pun yang lebih mampu melapangkan dada seorang hamba melebihi itu semua, hingga kadang hati itu mengatakan: “Seandainya di dalam surga nanti, keadaanku seperti ini, maka sungguh itu berarti aku dalam kehidupan yang baik”.

Sungguh kecintaan itu memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam melapangkan dada, membaikkan jiwa, dan menikmatkan hati. Tidak ada yang tahu hal itu, kecuali orang yang pernah merasakannya. Dan ketika cinta itu semakin kuat dan hebat, maka saat itu pula dada menjadi semakin luas dan lapang.

Dan hati ini tidak akan menciut, kecuali saat melihat para pengangguran yang kosong dari hal ini. Sungguh melihat mereka hanya akan mengotorkan mata hati, dan berkumpul dengan mereka hanya akan membuat gerah jiwa.

Diantara sebab utama ciutnya dada adalah: Berpalingnya hati dari Alloh ta’ala, bergantungnya hati pada selain-Nya, lalainya hati dari mengingat-Nya, dan kecintaan hati pada selain-Nya.

Karena, barangsiapa mencintai sesuatu selain Alloh, niscaya ia akan disiksa dengannya, dan hatinya akan terpenjara oleh kecintaannya pada sesuatu tersebut.

Sehingga tiada orang di muka bumi ini, yang lebih sengsara, lebih penat, lebih buruk, dan lebih payah hidupnya melebihinya.

Maka, di sini ada dua cinta:

(a) Cinta yang merupakan: surga dunia, kebahagiaan jiwa, dan kelezatan hati. Cinta yang merupakan kenikmatan, santapan, dan obatnya ruh. Bahkan dialah kehidupan ruh dan sesuatu yang paling disenanginya. Dialah cinta kepada Alloh semata dengan sepenuh hati, dan tertariknya semua kesenangan, keinginan, dan kecintaan hati hanya kepada-Nya.

(b) Dan cinta yang merupakan: siksaan ruh, kegundahan jiwa, penjara hati, dan sempitnya dada. Dialah sebab sakit, susah, dan beratnya jiwa. Itulah kecintaan kepada selain Alloh subhanahu wa ta’ala.

(5) Diantara sebab-sebab lapangnya dada adalah: Melanggengkan dzikir (mengingat)-Nya di segala tempat dan masa. Karena, dzikir itu memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam melapangkan dada dan menikmatkan hati. Sebaliknya, lalai memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menciutkan, memenjarakan, dan menyiksa hati seorang hamba.

(6) Diantaranya lagi adalah: Membantu orang lain, dan memberikan manfaat kepada mereka, dengan apa yang ia mampui, dari hartanya, kedudukannya, badannya, dan berbagai macam kebaikan untuk orang lain.

Oleh karena itu, orang yang dermawan dan punya banyak jasa, adalah orang yang paling lapang dadanya, paling baik jiwanya, dan paling nikmat hatinya. Sedangkan si bakhil yang tidak punya jasa baik, adalah orang yang paling sempit dadanya, paling buruk hidupnya, dan paling banyak gundah gulananya.

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- telah memberikan perumpamaan untuk si bakhil dan sang dermawan dalam sebuah hadits shohih (riwayat Muslim: 1021), yaitu: Seperti dua orang yang mempunyai baju perang dari besi. Setiap kali sang dermawan ingin bersedekah, baju besi itu menjadi tambah luas dan lebar, hingga ia menyeret bajunya dan menjadi panjang jejaknya. Sedangkan si bakhil, setiap kali ingin bersedekah, maka semua lingkaran rantai (yang menjadi penghubung rangkaian baju besi) itu menetapi tempatnya, dan tidak melebar hingga tidak cukup untuknya.

Maka, inilah perumpamaan lapang dan luasnya dada seorang mukmin yang dermawan, dan ini pula perumpamaan ciut dan sempitnya dada si bakhil.

(7) Dan diantaranya lagi adalah: Keberanian.

Makanya seorang pemberani adalah seorang yang lapang dadanya, serta luas jiwa dan hatinya.

Sedangkan pengecut, adalah seorang yang paling ciut dadanya, dan paling terbatas hatinya. Ia tidak memiliki kesenangan dan kebahagiaan. Ia juga tidak memiliki kenikmatan, kecuali kenikmatan yang dirasakan oleh hewan saja.

Adapun kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan, dan kesenangan jiwa, maka itu tidak akan diberikan kepada mereka yang pengecut, sebagaimana ia tidak diberikan kepada mereka yang bakhil, dan mereka yang berpaling dari Alloh subhanah, lalai dari mengingat-Nya, jahil dengan-Nya, dengan nama-namaNya, dengan sifat-sifatNya, dan dengan agama-Nya, serta hatinya tergantung dengan selain-Nya.

Sungguh kenikmatan dan kebahagiaan ini, akan menjadi taman dan surga di alam kubur nanti. Sebaliknya keciutan dan kesempitan hati mereka, akan menjadi siksaan dan penjara di alam kuburnya.

Maka, keadaan hamba di alam kubur nanti, itu seperti keadaan hati di dalam dada, baik dalam hal kenikmatan, siksaan, kebebasan, maupun terpenjaranya.

Dan bukan patokan, bila ada kelapangan hati bagi si ini, dan keciutan hati bagi si itu, karena adanya sesuatu yang datang. Karena ia akan hilang dengan hilangnya sesuatu yang datang itu. Akan tetapi yang menjadi patokan adalah sifat yang menancap di hati, yang dapat membuatnya lapang atau ciut. Itulah timbangannya… Wallohul musta’an.

(8) Diantaranya lagi -bahkan ini salah satu yang utama- adalah: Membersihkan hati dari kotoran, seperti sifat-sifat tercela yang menyebabkan hati menjadi ciut, tersiksa, dan menghalangi kesehatannya.

Karena, jika sebab-sebab lapangnya hati itu datang kepada seseorang, sedang ia belum mengeluarkan sifat-sifat tercela itu dari hatinya, maka ia tidak akan mendapatkan kelapangan hati yang berarti. Hasil akhirnya adalah adanya dua materi yang memenuhi hatinya, dan hatinya akan dikuasai oleh apa yang lebih banyak menempati hatinya.

(9) Dan diantaranya lagi adalah: Meninggalkan setiap yang berlebihan, baik dalam ucapan, penglihatan, pendengaran, pergaulan, makanan, ataupun tidur. Karena sikap berlebihan dalam ini semua, dapat menyebabkan hati menjadi sakit, gundah, resah, terkepung, terpenjara, ciut, dan tersiksa karenanya. Bahkan kebanyakan siksaam dunia dan akhirat, bersumber darinya.

Maka, laa ilaaha illallooh… betapa ciutnya dada orang yang menyimpan semua penyakit ini, betapa susah hidupnya, betapa buruk keadaannya, dan betapa terkepung hatinya…

Dan Laa ilaaha illallooh… betapa nikmatnya kehidupan seseorang yang dadanya menyimpan semua sifat yang terpuji itu, serta cita-citanya berputar dan mengitari semua sifat itu. Tentulah orang ini memiliki bagian yang agung dari firman Alloh ta’ala:

إنَّ الأَبْرَارَ لَفِى نَعِيم [الانفطار: 13]

Sesungguhnya orang yang baik amalannya, berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan.

Adapun yang itu, mereka memiliki bagian yang besar dari firman-Nya:

وإنَّ الفُجَّارَ لَفِى جَحِيمٍ [الانفطار: 14]

Sesungguhnya orang-orang yang buruk amalannya, berada dalam neraka (yang penuh kesengsaraan)

Dan diantara keduanya ada banyak tingkatan yang berbeda-beda, tiada yang dapat menghitungnya, kecuali Alloh tabaaroka wa ta’aala.

Maksud kami (membawakan pembahasan ini adalah agar kita tahu): Bahwa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- adalah makhluk yang paling sempurna dalam semua sifat terpuji yang bisa menjadikan kelapangan dada, keluasan hati, qurrotu ain, dan kehidupan jiwa. Oleh karena itulah, beliau menjadi makhluk yang paling sempurna dalam kelapangan dada, kehidupan hati, dan qurrotu ain. Belum lagi keistimewaan beliau dalam kelapangan hidup yang bisa dilihat mata.

Dan makhluk yang paling sempurna dalam menirunya, dialah makhluk yang paling sempurna dalam kelapangan, kelezatan, dan qurrotu ainnya. Seperti apa seorang hamba dalam meniru beliau, maka seperti itu pula ia akan mendapatkan kelapangan dada, qurrotu ain, dan kelezatan jiwanya.

Maka, beliau -shollallohu alaihi wasallam- adalah orang yang menempati posisi puncak kesempurnaan dari kelapangan dada, kemuliaan nama, dan minimnya dosa. Dan bagi pengikutnya dalam semua itu, ada bagian yang sesuai dengan kadar pengikutannya kepada beliau… wallohul musta’an.

Dan demikian pula (dalam hal lainnya), bagi pengikut beliau, ada bagian dari perlindungan, penjagaan, pembelaan, pemuliaan, pertolongan Alloh untuk mereka, tergantung porsi peneladanan mereka terhadap beliau. Ada yang dapat bagian sedikit, ada juga yang dapat bagian banyak. Maka barangsiapa yang mendapati kebaikan pada dirinya, maka hendaklah ia memuji Alloh. Adapun yang mendapati selain itu, maka janganlah ia mencela selain dirinya.

(Bagi yang ingin membaca naskah aslinya dalam bahasa arab, silahkan merujuknya ke kitab Zaadul Ma’aad, karya Ibnul Qoyyim, jilid 2, hal. 23)

Penulis Ustadz Musyaffa Ad Dariny

ADAB MENUNTUT ILMU

Oleh : Majid bin Su’ud Alu ‘Usyin

Penerjemah Fuad Hamzah, Lc

Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Dan dalam menuntut ilmu itu ada beberapa ada yang harus diperhatikan, berikut di antaranya.

BEBERAPA ADAB MENUNTUT ILMU

  1. Mengikhlaskan niat karena Allah ta’âlâ.
  2. Berdoa kepada Allah ta’âlâ supaya mendapatkan taufiq dalam menuntut ilmu.
  3. Bersemangat (antusias) untuk melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu.
  4. Berusaha semaksimal mungkin untuk menghadiri kajian-kajian ilmu.
  5. Apabila ada seseorang yang datang belakangan di tempat kajian hendaknya tidak mengucapkan salam apabila dapat memotong pelajaran yang berjalan, kecuali kalau tidak mengganggu maka mengucapkan salam itu sunnah. (Pendapat Syaikh al-Utsaimin dalam Fatawa Islamiyyah:, jilid 1, hlm. 170)
  6. Tidak mengamalkan ilmu merupakan salah satu sebab hilangnya barakah ilmu. Allah ta’âlâ mencela orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya dalam firman-Nya:

Wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. ash-Shaf: 2-3)

Imam Ahmad rahimahullahu mengatakan: “Tidaklah aku menulis satu hadits pun dari Nabi n, kecuali telah aku amalkan, sampai ada hadits bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berbekam kemudian memberikan Abu Thaybah satu dinar,[1] maka aku pun memberi tukang bekam satu dinar tatkala aku dibekam.” (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 14)

  1. Merasa sedih tatkala ada masyayikh yang sezaman tapi tidak sempat bertemu, serta mencontoh adab dan akhlak mereka.

al-Khalal meriwayatkan akhlak Imam Ahmad rahimahullahu dari Ibrahim, ia berkata: “Apabila mereka mendatangi seseorang yang akan mereka ambil ilmunya, mereka memperhatikan shalat, kehormatan dan gerak-gerik serta tingkah lakunya, kemudian barulah mereka mengambil ilmu darinya.

Dan dari al-A’masy rahimahullahu berkata, “Orang dahulu belajar kepada ahli fikih tentang semua hal termasuk pakaian dan sandalnya. (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 145)

  1. Sopan santun dalam menuntut ilmu.
  2. Kontinyu (konsisten) untuk hadir dan tidak malas.

10. Tidak berputus asa dan mencela diri (merendahkan diri). Hendaknya ingat firman Allah ta’âlâ:

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. an-Nahl: 78)

Terlebih apabila kesulitan dalam mempelajari sesuatu.

11. Membaca kitab-kitab yang berkaitan dengan thalabul ilmi dan mempelajari metode yang benar dalam menuntut ilmu, serta berusaha mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada pada dirinya.

12. Antusias untuk hadir lebih awal dan mempergunakan waktu dengan baik.

13. Berusaha melengkapi pelajaran yang terlewatkan.

14. Mencatat faedah pada halaman depan atau buku catatan.

15. Berusaha keras untuk mengulang-ulang faedah yang telah didapatkan.

16. Tatkala membeli buku hendaknya diperhatikan terlebih dahulu.

17. Tidak melemparkan kitab ke tanah.

Ada seseorang yang melakukan itu di hadapan Imam Ahmad rahimahullahu dan beliau marah seraya mengatakan, “Beginikah kamu memperlakukan ucapan orang-orang baik?” (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 389)

18. Tidak memotong perkataan guru sampai beliau menyelesaikannya.

Imam al-Bukhari berkata: Bab barangsiapa yang ditanya tentang ilmu, sedangkan dia sibuk berbicara, maka selesaikan dulu permbicaraannya. Kemudian beliau membawakan hadits:

أَنَّ أَعْرَابِياًّ قَالَ وَالنَّبِيُّ يَخْطُبُ: مَتَى السَّاعَةُ؟ فَمَضَى الرَّسُوْلُ فِي حَدِيْثِهِ وَأَعْرَضَ عَنْهُ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيْثَهُ قَالَ: أَيْنَ أَرَاهُ السَّائِلُ عَنِ السَّاعَةِ؟

Ada seorang Arab Badui bertanya kapan hari kiamat tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkhutbah, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melanjutkan khutbahnya dan berpaling dari orang itu, tatkala Nabi menyelesaikan khutbahnya, kemudian bertanya: “Dimana orang yang tadi bertanya tentang hari kiamat.” (al-Fath, jilid 1, hlm. 171)

19. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Kapan saja ada yang tidak dapat dipahami dari perkataan guru oleh muridnya, hendaklah dia bersabar sampai sang guru menyelesaikan ucapannya, baru kemudian dia meminta penjelasan gurunya dengan penuh adab dan kelembutan dan tidak memotong di tengah-tengah pembicaraannya.” (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 163)

20. Sopan tatkala mengajukan pertanyaan kepada guru, tidak menanyakan sesuatu yang dibuat-buat atau berlebihan atau menanyakan sesuatu yang sudah tahu jawabannya dengan tujuan supaya gurunya tidak mampu menjawab dan menunjukkan bahwa dia tahu jawabannya, atau menanyakan sesuatu yang belum terjadi, dimana salafush shalih mencela hal seperti ini apabila pertanyaan itu dibuat-buat. (Tahdzib at-Tahdzib, jilid 8, hlm. 274, as-Siyar, jilid 1, hlm. 398)

21. Membaca biografi para ulama.

22. Membaca topik dan tema yang berbeda sebelum tiba waktunya. Seperti Ramadhan dan hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa, sepuluh awal dzulhijah dan kurban.

23. Antusias untuk membeli kitab-kitab yang khusus membahas permasalahan-permasalahan fikih. Seperti kitab yang berkaitan dengan sunnah-sunnah Rawatib atau qiyamullail, dll.

24. Memprioritaskan hal-hal yang utama dalam menuntut ilmu.

25. Memulai dengan yang lebih penting.

Sebagaimana petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memulai yang lebih penting yang beliau lakukan dengan tujuan itu. Oleh karena itu tatkala ‘Utban bin Malik memanggil Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seraya berkata kepada beliau, “Aku ingin Anda datang untuk shalat di rumahku, supaya aku jadikan tempat itu menjadi mushalla”, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam keluar beserta beberapa orang sahabatnya.

Tatkala sampai di rumah ‘Utban, mereka meminta izin untuk masuk, kemudian mereka masuk, dan ‘Utban telah membuatkan makanan untuk mereka, maka Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak makan terlebih dahulu, bahkan berkata: “Dimana tempat yang ingin kamu jadikan mushalla itu?” kemudian diperlihatkan kepada beliau, kemudian beliau shalat, setelah itu baru duduk untuk menyantap hidangan. (HR. al-Bukhari, no. 425 & 667, Muslim, no. 263 dan disebutkan juga oleh Syaikh al-Utsaimin rahimahullahu dalam Syarh Riyadhu ash-Shalihin, jilid 3, hlm. 98)

26. Tidak sok pintar.

27. Memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala tatkala menyebut-Nya.

28. Bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tatkala menyebutnya.

29. Mengucapkan radhiyallahu ‘anhum (رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ) kepada para sahabat tatkala menyebut mereka.

30. Mengucapkan rahimahullah (رَحِمَهُ اللَّهُ) kepada para ulama tatkala menyebut mereka.

31. Tidak menyandarkan sesuatu kepada maraji’ apapun kecuali apabila kita membaca berita itu darinya.

32. Tidak menyandarkan hadits kepada selain Imam al-Bukhari dan Imam Muslim apabila hadits itu ada pada keduanya atau salah satu dari keduanya.

33. Berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam menyalin.

34. Menyandarkan faedah kepada yang empunya.

35. Tidak meremehkan faedah walaupun sedikit.

36. Tidak menyembunyikan faedah.

37. Tidak mempergunakan dalil hadits dhaif atau maudhu’.

38. Tidak mendhaifkan hadits, kecuali setelah meneliti an menanyakan kepada ahlinya.

39. Tidak mengacuhkan permasalahan-permasalahan yang ditanyakan kepada dirinya, karena itu dapat mendorong anda untuk meneliti dan menggali lebih dalam masalah itu.

40. Membawa buku catatan kecil untuk mencatat faedah-faedah dan berbagai macam permasalahan.

41. Tidak menyibukkan diri dengan hal-hal yang mubah.

42. Tidak menyibukkan diri dengan memperbanyak manuskrip atau satu buku yang berbeda penerbitnya, terkecuali ada faedahnya.

43. Mengunjungi perpustakaan-perpustakaan untuk menelaah kitab-kitab yang ada.

44. Menghindari keumuman istilah ilmiah yang mirip lafazhnya.[2]

45. Antusias untuk membaca kitab-kitab yang menjelaskan istilah-istilah penulis atau menjelaskan metode kitab dan bahasan-bahasannya.

46. Tidak terburu-buru dalam memahami ucapan, baik yang tertulis atau yang terdengar. Ibnul Qayyim rahimahullahu menyebutkan dari Ayub as-Sakhtiyani rahimahullahu, “Apabila ia mengulangi soal itu sama seperti awal, maka ia jawab, kalau tidak maka beliau pun tidak menjawabnya.” (I’lam al-Muwaqi’in 2/187)

47. Banyak membaca kitab-kitab tentang fatwa-fatwa.

48. Tidak terburu-buru untuk menafikan secara umum.

49. Apabila anda meriwayatkan hadits secara makna hendaknya anda jelaskan hal itu.

50. Hindari penggunaan lafadz-lafadz pengagungan untuk memuji diri sendiri.

51. Terimalah kritikan dan nasihat dengan lapang dada bukan karena basa basi.

52. Tidak sedih dan patah semangat karena sedikitnya orang yang belajar darinya. Imam adz-Dzahabi menyebutkan biografi Atha’ bin Abi Rabah bahwasanya dia, tidak ada yang duduk bersamanya (dalam menuntut ilmu –pent) kecuali sembilan atau delapan orang saja. (Siyar A’lam an-Nubala` 8/107)

53. Tidak menghabiskan waktu untuk membahas perkara-perkara yang tidak bermanfaat, seperti masalah-masalah yang ganjil lagi aneh, seperti warna anjng Ashabul Kahfi, pohon yang Nabi Adam p memakan buah darinya, dan panjang kapal Nabi Nuh p, dll.

54. Tidak terpancing untuk keluar jauh dari fokus pembahasan.

55. Tidak berlebih-lebihan dalam merangkai kata-kata dan menjelaskan ucapan serta tidak mempergunakan ibarat dan istilah yang asing.

56. Tidak berbicara tanpa ilmu, dan tidak merasa kesal jika pertanyaannya tidak dijawab.

57. Tidak terpengaruh dengan celaan pribadi apabila agamamu selamat, dan ingatlah ucapan penyair:

وَإِنْ بُلِيْتَ بِشَخْصٍ لاَ خَلاَقَ لَهُ فَكُنْ كَأَنَّكَ لَمْ تَسْمَعْ وَلَمْ يَقُلْ

Apabila engkau diuji dengan orang yang tidak baik

Maka bersikaplah seolah-olah engkau tidak mendengarnya dan dia tidak berkata

58. Tidak berputus asa.

59. Semangat dalam menjalankan shalat malam.

60. Tidak banyak bicara, istirahat dan tidur dalam menuntut ilmu.

61. Secara khusus thalibul ilmi dan secara umum seorang muslim:

  1. Memenuhi kebutuhan orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

اِشْفَعُوْا تُؤْجَرُوْا.

Berilah syafaat niscaya kalian dapat pahala. (HR. al-Bukhari)

  1. Menepati janji. Allah memuji para Nabi dan Rasul sebagaimana firman-Nya etntang Nabi Ismail p:

â ¼çm¯RÎ) tb%x. s-ÏŠ$|¹ ωôãuqø9$# á

Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya. (QS. Maryam: 54)

  1. Bijaksana, sabar dan lemah lembut. Allah ta’âlâ berfirman:

Jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. (QS. al-A’raf: 199)

As-Sam’ani rahimahullahu menyebutkan dalam kitab al-Ansab, adz-Dzahabi dalam kitab Tajrid ash-Shahabah, tentang biografi Auf bin Nu’man, berkata: Di masa jahiliyah dahulu dia lebih senang untuk mati dalam kondisi kehausan dari pada mati dalam kondisi ingkar janji, sebagaimana disebutkan:

إِذَا قُلْتَ فِي شَيْءٍ نَعَمْ فَأَتِمَّهُ فَإِنَّ نَعَمْ دَيْنٌ عَلَى الْحُرِّ وَاجِبُ

وَإِلاَّ فَقُلْ لاَ وَاسْتَرِحْ وَأَرِحْ بِهَا لِئَلاَّ يَقُوْلَ النَّاسُ: إِنَّكَ كَاذِبُ

Apabila anda telah mengatakan ‘ya’ maka laksanakanlah

Karena ucapan ‘ya’ adalah hutang yang harus di lunasi

Kalau tidak mampu katakanlah ‘tidak’ dan istirahatlah

Supaya orang lain tidak mengatakan anda pendusta

  1. Tawadhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوْا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ.

Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling bertawadhu’, supaya tidak ada yang membanggakan dan menyombongkan diri. (HR. Muslim)

  1. Gembira, lapang dada, dan mau mendengarkan problema orang lain.
  2. Mengajak bicara dan memberi nasihat kepada manusia.

‘Ikrimah rahimahullahu mengatakan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu : “Nasihati manusia satu jum’at sekali, jikalau mau maka dua kali, jika mau maka tiga kali, jangan bikin mereka bosan dengan al-Qur`an dan jangan mendatangi mereka tatkala sedang dalam urusannya dan kau sela pembicaraannya, sehingga mereka merasa jemu, akan tetapi diamlah, jikalau mereka meminta, maka nasihati karena mereka menginginkannya dan hindari olehmu sajak dalam berdoa, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya tidak melakukan hal itu. (HR. al-Bukhari, no. 6337)

  1. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata:

حَدِّثُوْا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ.

“Ajaklah bicara manusia dengan apa yang mereka ketahui.”

Disitu ada dalil, seyogyanya sesuatu yang tidak jelas tidak di sampaikan ke khalayak ramai, dan hendaknya berkata sesuai dengan apa yang dipahami orang lain, juga ucapan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, “Jangan kau ajak bicara satu kaum yang tidak dapat dipahami oleh mereka karena tu dapat menimbulkan fitnah.” (HR. Muslim)


[1] Muttafaq ‘alaih.

[2] Seperti muttafaqun ‘alaih yang populer riwayat al-Bukhari & Muslim tapi muttafaqun alaih dalam kitab Muntaqa al-Akhbar karya Majiduddin Ibnu Taimiyah rah artinya riwayat Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.

by abu salma

Berbakti Kepada Orang Tua

Berbicara tentang berbakti kepada orang tua tidak lepas dari permasalahan berbuat baik dan mendurhakainya. Mungkin, sebagian orang merasa lebih ‘tertusuk’ hatinya bila disebut ‘anak durhaka’, ketimbang digelari ‘hamba durhaka’. Bisa jadi, itu karena kedurhakaan terhadap Allah, lebih bernuansa abstrak, dan kebanyakannya, hanya diketahui oleh si pelaku dan Allah saja. Lain halnya dengan kedurhakaan terhadap orang tua, yang jelas amat kelihatan, gampang dideteksi, diperiksa dan ditelaah, sehingga lebih mudah mengubah sosok pelakunya di tengah masyarakat, dari status sebagai orang baik menjadi orang jahat.

Pola berpikir seperti itu, jelas tidak benar, karena Allah menegaskan dalam firman-Nya:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua” (QS. Al-Israa : 23)

Penghambaan diri kepada Allah, jelas harus lebih diutamakan. Karena manusia diciptakan memang hanya untuk tujuan itu. Namun, ketika Allah ‘menggandengkan’ antara kewajibanmenghamba kepada-Nya, dengan kewajiban berbakti kepada orang tua, hal itu menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua memang memiliki tingkat urgensi yang demikian tinggi, dalam Islam. Kewajiban itu demikian ditekankan, sampai-sampai Allah menggandengkannya dengan kewajiban menyempurnakan ibadah kepada-Nya.

Urgensi Berbakti kepada Dua orang Tua

Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalam jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah sudah cukup mengentalkan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut:

1. Allah ‘menggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:

Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua” (QS. Al-Israa : 23)

2. Allah memerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir:

Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini” (QS. Luqmaan: 15)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..[1]

3. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad

Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)

4. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang Sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)

Beliau juga pernah bersabda:

Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti ‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik.

5. Keridhaan Allah, berada di balik keridhaan orang tua

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Keridhaan Allah bergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua[2].”

6. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa

Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.” Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab, “Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.”

Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu, dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada orang tua adalah amal ibadah yang paling utama.

7. Berbakti kepada orang tua, membantu menolak musibah

Hal itu dapat dipahami melalui kisah ‘tiga orang’ yang terkurung dalam sebuah gua. Masing-masing berdoa kepada Allah dengan menyebutkan satu amalan yang dianggapnya terbaik dalam hidupnya, agar menjadi wasilah (sarana) terkabulnya doa. Salah seorang di antara mereka bertiga, mengisahkan tentang salah satu perbuatan baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang akhirnya, menyebabkan pintu gua terkuak, batu yang menutupi pintunya bergeser, sehingga mereka bisa keluar dari gua tersebut. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

8. Berbakti kepada orang tua, dapat memperluas rezki

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin rezkinya diperluas, dan agar usianya diperpanjang (dipenuhi berkah), hendaknya ia menjaga tali silaturahim” (Al-Bukhari dan Muslim)

Berbakti kepada kedua orang tua adalah bentuk aplikasi silaturahim yang paling afdhal yang bisa dilakukan seorang muslim, karena keduanya adalah orang terdekat dengan kehidupannya.

9. Doa orang tua selalu lebih mustajab

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ada tiga bentuk doa yang amat mustajab, tidak diragukan lagi: Doa orang tua untuk anaknya, doa seorang musafir dan orang yang yang terzhalimi.”

10. Harta anak adalah milik orang tuanya

Saat ada seorang anak mengadu kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Wahai Rasulullah! Ayahku telah merampas hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan juga hartamu, kesemuanya adalah milik ayahmu[3].”

11. Jasa orang tua, tidak mungkin terbalas

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

Seorang anak tidak akan bisa membalas budi baik ayahnya, kecuali bila ia mendapatkan ayahnya sebagai budak, lalu dia merdekakan” (Dikeluarkan oleh Muslim)

12. Durhaka kepada orang tua, termasuk dosa besar yang terbesar

Dari Abu Bakrah diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Maukah kalian kuberitahukan dosa besar yang terbesar?” Para Sahabat menjawab, “Tentu mau, wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” Beliau bersabda, “Berbuat syirik kepada Allah, dan durhaka terhadap orang tua.” Kemudian, sambil bersandar, beliau bersabda lagi, “..ucapan dusta, persaksian palsu..” Beliau terus meneruskan mengulang sabdanya itu, sampai kami (para Sahabat) berharap beliau segera terdiam. (Al-Bukhari dan Muslim)

13. Orang yang durhaka terhadap orang tua, akan mendapatkan balasan ‘cepat’ di dunia, selain ancaman siksa di akhirat[4.

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, “Ada dua bentuk perbuatan dosa yang pasti mendapatkan hukuman awal di dunia: Memberontak terhadap pemerintahan Islam yang sah, dan durhaka terhadab orang tua[5].”

Alhamdulillah. Kesemua bukti tersebut –dan masih banyak lagi bukti-bukti ilmiah lainnya, termasuk konsensus umat Islam terhadap urgensi berbakti kepada orang tua yang sama sekali tidak boleh terabaikan–, kesemuanya, menunjukkan betapa bakti kepada orang tua adalah kebajikan maha penting, bahkan yang terpenting dari sekian banyak perbuatan baik yang diperuntukkan terhadap sesama makhluk ciptaan Allah. Sedemikian pentingnya, hingga riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang adab, prilaku dan sikap seorang anak terhadap orang tuanya, bertaburan dalam banyak hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahkan juga dalam beberapa ayat Al-Qur’an.

Memuliakan Orang Tua

Pemuliaan Islam terhadap sosok orang tua, amat lugas. Wujud pemuliaan itu sudah beberapa langkah mendahului gemuruh propaganda sejenis, yang baru-baru saja muncul belakangan ini, dari kalangan Barat. Sebut saja contohnya: jaminan untuk kaum manula, perhatian terhadap kaum jompo dan lain sebagainya. Kenapa demikian? Karena Islam sudah jauh-jauh hari langsung menghadirkan ‘perintah tegas’ bagi seorang mukmin, untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Telah kami pesankan seorang manusia untuk senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tuanya” (Al-Ahqaaf : 15)

Ibnu Katsier menjelaskan, “Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, sekaligus juga melimpahkan kasih sayang kita kepada mereka[6].”

Beribadahlah kepada Allah, jangan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (An-Nisaa : 36)

Perintah itu, bahkan diseiringkan dengan perintah untukmengesakan Allah sebagai kewajiban utama seorang mukmin. Sehingga amatlah jelas, perintah itu mengandung ‘tekanan’ yang demikian kuat.

Sekarang, bandingkanlah substansi ajaran Islam itu dengan realitas yang berkembang di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia sekarang ini. Banyak anak yang enggan menyisihkan sebagian waktunya, mengucurkan keringat atau sekadar berlelah-lelah sedikit, untuk merawat orang tuanya yang sudah ‘uzur’. Terutama sekali, bila anak tersebut sudah berkedudukan tinggi, sangat sibuk dan punya segudang aktivitas. Akhirnya, ia merasa sudah berbuat segalanya dengan mengeluarkan biaya secukupnya, lalu memasukkan si orang tua ke panti jompo!!

Berbuat Baik Kepada Orang Tua

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

..dan hendaklah kalian berbuat baik kepada kedua orang tua” (Al-Israa : 23)

Berbuat baik dalam katagori umum, dalam bahasa Arabnya disebut ihsaan. Sementara bila ditujukan secara khusus kepada orang tua, lebih dikenal dengan istilah birr. Dalam segala bentuk hubungan interaktif, Islam sangatlah menganjurkan ihsan atau kebaikan.

“Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan, untuk dilakukan dalam segala hal. Bila kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik. Bila kalian menyembelih hewan, lakukanlah dengan cara baik. Oleh sebab itu, hendaknya seorang muslim menyiapkan pisau yang tajam, dan upayakan agar hewan sembelihan itu merasa lebih nyaman[7].”

Ibnu Jarir Ath-Thabari menjelaskan, “Allah berpesan agar setiap orang melakukan bakti kepada orang tua dengan berbagai bentuk perbuatan baik. Namun kepada selain orang tua, Allah hanya memesankan ’sebagian’ bentuk kebaikan itu saja. “Katakanlah yang baik, kepada manusia” (Al-Baqarah : 83)

Orang tua adalah manusia yang paling berhak mendapatkan dan merasakan ‘budi baik’ seorang anak, dan lebih pantas diperlakukan secara baik oleh si anak, ketimbang orang lain. Ada beragam cara yang bisa dilakukan seorang muslim, untuk ‘mengejawantahkan’ perbuatan baiknya kepada kedua orang tuanya secara optimal. Beberapa hal berikut, adalah langkah-langkah dan tindakan praktis yang memang sudah ’seharusnya’ kita lakukan, bila kita ingin disebut ‘telah berbuat baik’ kepada orang tua:

1. Bersikaplah secara baik, pergauli mereka dengan cara yang baik pula, yakni dalam berkata-kata, berbuat, memberi sesuatu, meminta sesuatu atau melarang orang tua melakukan suatu hal tertentu.

2. Jangan mengungkapkan kekecewaan atau kekesalan, meski hanya sekadar dengan ucapan ‘uh’. Sebaliknya, bersikaplah rendah hati, dan jangan angkuh.

3. Jangan bersuara lebih keras dari suara mereka, jangan memutus pembicaraan mereka, jangan berhohong saat beraduargumentasi dengan mereka, jangan pula mengejutkan mereka saat sedang tidur, selain itu,jangan sekali-kali meremehkan mereka.

4. Berterima kasih atau bersyukurlah kepada keduanya, utamakan keridhaan keduanya, dibandingkan keridhaan kita diri sendiri, keridhaan istri atau anak-anak kita.

5. Lakukanlah perbuatan baik terhadap mereka, dahulukan kepentingan mereka dan berusahalah ‘memaksa diri’ untuk mencari keridhaan mereka.

6. Rawatlah mereka bila sudah tua, bersikaplah lemahlembut dan berupayalah membuat mereka berbahagia, menjaga mereka dari hal-hal yang buruk, serta menyuguhkan hal-hal yang mereka sukai.

7. Berikanlah nafkah kepada mereka, bila memang dibutuhkan. Allah berfirman:

Dan apabila kalian menafkahkan harta, yang paling berhak menerimanya adalah orang tua, lalu karib kerabat yang terdekat” (Al-Baqarah : 215)

8. Mintalah ijin kepada keduanya, bila hendak bepergian, termasuk untuk melaksanakan haji, kalau bukan haji wajib, demikian juga untuk berjihad, bila hukumnya fardhu kifayah.

9. Mendoakan mereka, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً

Dan ucapanlah, “Ya Rabbi, berikanlah kasih sayang kepada mereka berdua, sebagaimana menyayangiku di masa kecil” (Al-Isra : 24)[8]

Semua hal di atas bukanlah ’segalanya’ dalam upaya berbuat baik terhadap orang tua. Kita teramat sadar, bahwa ‘hak-hak’ orang tua, jauh lebih besar dari kemampuan kita membalas kebaikan mereka. Mungkin lebih baik kita tidak usah terlalu berbangga diri, kalaupun segala hal diatas telah dapat kita wujudkan dalam kehidupan nyata. Karena orang tua adalah manusia yang pertama kali berbuat baik kepada kita, karena dorongan kasih sayang dan –terlebih-lebih– penghambaan dirinya kepada Allah. Sementara kita hanya memberi balasan, setelah terlebih dahulu kita menerima kebaikan dari mereka. Sehingga, bagaimanapun, nilainya jelas akan berbeda.

Arti Birrul Waalidain

Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara yang dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.

Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”

Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tidak bentuk kewajiban:

Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat.

Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.

Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.

Bila salah satu dari ketiga kriteria itu terabaikan, niscaya seseorang belum layak disebut telah berbakti kepada orang tuanya.

Karena berbakti kepada kedua orang tua lebih merupakan perjanjian, antara sikap kita dengan keyakinan kita. Kita tahu, bahwa menaati perintah orang tua adalah wajib, selama bukan untuk maksiat. Bahkan perintah melakukan yang mubah, bila itu keluar dari mulut orang tua, berubah menjadi wajib hukumnya. Kita juga tahu, bahwa harta orang tua harus dijaga, tidak boleh dihamburkan secara percuma, atau bahkan untuk berbuat maksiat. Kita juga meyakini, bahwa bila orang tua kita kekurangan atau membutuhkan pertolongan, kitalah orang pertama yang wajib menolong mereka. Namun itu hanya sebatas keyakinan. Bila tidak ada ‘ikatan janji’ dengan sikap kita, semua itu hanya terwujud dalam bentuk wacana saja, tidak bisa terbentuk menjadi ‘bakti’ terhadap orang tua. Oleh sebab itu, Allah menyebut kewajiban bakti itu sebagai ‘ketetapan’, bukan sekadar ‘perintah’. “Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua” (Al-Israa : 23)

Jangan Mendurhakainya!

Mendurhakai orang tua adalah dosa besar. Dan berbuat durhaka terhadap ibu adalah dosa yang jauh lebih besar lagi. Melalui pelbagai penjelasan Islam tentang ‘kewajiban kita’ terhadap sang ibunda, kita dapat menyadari bahwa berbuat durhaka terhadapnya adalah sebuah tindakan paling memalukan yang dilakukan seorang anak berakal.

Imam An-Nawawi menjelaskan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan keharusan berbuat baik kepada ibu sebanyak tiga kali, baru pada kali yang keempat untuk sang ayah, karena kebanyakan sikap durhaka dilakukan seorang anak, justru terhadap ibunya[9].”

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka terhadap ibu danmelarang mengabaikan orang yang hendak berhutang. Allah juga melarang menyebar kabar burung, terlalu banyak bertanya dan membuang-buang harta[10].”

Ibnu Hajar memberi penjelasan sebagai berikut, “Dalam hadits ini disebutkan ’sikap durhaka’ terhadap ibu, karena perbuatan itu lebih mudah dilakukan terhadap seorang ibu. Sebab, ibu adalah wanita yang lemah. Selain itu, hadits ini juga memberi penekanan, bahwa berbuat baik kepada itu harus lebih didahulukan daripada berbuat baik kepada seorang ayah, baik itu melalui tutur kata yang lembut, atau limpahan cinta kasih yang mendalam[11].”

Sementara, Imam Nawawi menjelaskan, “Di sini, disebutkan kata ‘durhaka’ terhadap ibu, karena kemuliaannya yang melebihi kemuliaan seorang ayah[12].”

Kapan seseorang disebut durhaka? Imam Ash-Shan’aani menjelaskan, “Imam Al-Bulqaini menerangkan bahwa arti kata durhaka yaitu: apabila seseorang melakukan sesuatu yang tidak remeh menurut kebiasaan, yang menyakiti orang tuanya atau salah satu dari keduanya. Dengan demikian, berdasarkan definisi itu, bila seorang anak tidak mematuhi perintah atau larangan dalam urusan yang sangat sepele yang menurut hukum kebiasaan itu tidak dianggap ‘durhaka’, maka itu bukan termasuk kategori perbuatan durhaka yang diharamkan. Namun bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap larangan orang tua dengan melakukan perbuatan dosa kecil, maka yang dilakukannya menjadi dosa besar, karena kehormatan larangan orang tua. Demikian juga, disebut durhaka, bila seorang anak melanggar larangan orang tua yang bertujuan menyelamatkan si anak dari kesulitan[13].”

Ibnu Hajar Al-Haitsami menjelaskan, “Kalau seseorang melakukan perbuatan yang kurang adab dalam pandangan umum, yang menyinggung orang tuanya, maka ia telah melakukan dosa besar, meskipun bila dilakukan terhadap selain orang tua, tidaklah dosa. Seperti memberikan sesuatu dengan dilempar, atau saat orang tuanya menemuinya di tengah orang ramai, ia tidak segera menyambutnya, dan berbagai tindakan lain yang di kalangan orang berakal dianggap ‘kurang ajar’, dapat sangat menyinggung perasaan orang tua[14].”

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan, “Arti durhaka kepada orang tua yaitu melakukan perbuatan yang menyebabkan orang tua terganggu atau terusik, baik dalam bentuk ucapan ataupun amalan..[15]

Imam Al-Ghazali menjelaskan, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa taat kepada orang tua wajib, termasuk dalam hal-hal yang masih syubhat, namun tidak boleh dilakukan dalam hal-hal haram. Bahkan, seandainya keduanya merasa tidak nyaman bila makan sendirian, kita harus makan bersamamereka. Kenapa demikian? Karena menghindari syubhat termasuk perbuatanwara’ yang bersifat keutamaan, sementara mentaati kedua orang tua adalah wajib. Seorang anak juga haram bepergian untuk tujuan mubah ataupun sunnah, kecuali dengan ijin kedua orang tua. Melakukan haji secepat-cepatnya bahkan menjadi sunnah, bila orang tua tidak menghendaki. Karena melaksanakan haji bisa ditunda, dan perintah orang tua tidak bisa ditunda. Pergi untuk menuntut ilmu juga hanya menjadi anjuran, bila orang tua membutuhkan kita, kecuali, untuk mempelajari hal-hal yang wajib, seperti shalat dan puasa, sementara di daerah kita tidak ada orang yang mampu mengajarkannya..[16]

Seringkali seorang anak membela diri saat dikecam sebagai anak yang durhaka terhadap ibunya, dengan pelbagai alasan yang dibuat-buat, atau sekadar mengalihkan perhatian kepada soal lain. ‘Seharusnya kan orang tua itu lebih tahu,’ ‘Seharusnya seorang ibu mengerti perasaan anak,’ ‘Seharusnya seorang ibu itu lebih bijaksana daripada anaknya,’ ‘Seharusnya seorang ibu tidak boleh memaksakan kehendak,’ dan berbagai alasan kosong lainnya. Yah, taruhlah, dalam suatu kasus, si ibu memang melakukan kesalahan, dengan memaksakan kehendaknya, atau bersikap kurang bijaksana. Namun saat si anak membantah perintah atau larangan ibunya, apalagi dia mengerti bahwa yang dikehendaki oleh ibunya itu adalah baik, meski kurang tepat, tidak pelak lagi, si anak telah berbuat durhaka. Di sinilah seharusnya ‘kunci kesabaran’ dan tingkat ‘kesadaran’ terhadap syariat Allah, juga penghormatan terhadap orang tua, dapat menggeret seseorang mengambil jalan mengalah, meskipun ia harus mengorbankan banyak hal, termasuk harta, dan juga cita-citanya. Selama hal itu dapat membahagiakan sang ibu, seharusnya ia berusaha untuk memenuhi kehendaknya.

Abdullah bin Ali Al-Ju’aitsan menegaskan, “Apabila kita sudah menyadari betapa besar hak seorang ibu terhadap anaknya, dan betapa besar dosa perbuatan durhaka terhadapnya, atau dosa sekadar lalai memperhatikannya,cobalah, segera berbakti kepadanya, maafkan segala kekeliruannya di masa lampau, berusaha dan berusahalah untuk selalu menjalin hubungan baik dengannya. Berusahalah untuk menyenangkannya, dan dahulukan upaya memperhatikannya daripada segala hal yang kita sukai. Berupayalah untuk memenuhi kebutuhannya selekas mungkin, jangan sampai menyusahkannya. Ingatlah firman Allah:

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Al-Israa : 24)

Ketika orang tua telah berusia senja

Pada saatnya, usia juga yang membatasi kepawaian seorang ibu mengasuh anaknya. Kasih ibu, memang tak dapat dihentikan sang waktu. Namun sebagai manusia, kekuatannya tidak pernah abadi. Akhirnya, sang ibu harus melalui juga masa-masa yang belum pernah dibayangkan selama ini. Kulitnya mulai keriput, tenaganya mulai jauh berkurang, tulang-tulangnyapun mulai terasa rapuh, suaranya berubah menjadi sengau, tak mampu menyetabilkan nada yang keluar. Saat itulah, ia mulai sangat membutuhkan belaian kasih sang anak. Ia mulai memerlukan adanya orang lain di sisinya, untuk menyelesaikan segala hal, termasuk pekerjaan-pekerjaan ringan sekalipun, yang selama ini bisa dia selesaikan seorang diri. Saat itulah, bakti seorang anak menjadi suatu hal yang teramat dibutuhkan:

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (Al-Isra : 23-24)

Saat usia semakin tua, bisa jadi kepekaan seorang ibu bertambah. Ia lebih mudah tersinggung, lebih mudah melampiaskan amarahnya, lebih mudah tersentuh hatinya hanya oleh kata-kata atau ucapan, yang bila itu diucapkan seorang anak di waktu mudanya, tidak akan diperdulikan sama sekali. Oleh sebab itu, Al-Qur’an memberikan bimbingan yang demikian santun, agar seorang anak membiasakan diri berbicara dan bersikap secara mulai, santun dan terpuji, terhadap kedua orang tuanya, terutama sekali ibunya.

Suatu hari, Rasulullah naik ke atas mimbar, lalu beliau berkata: “Amin, amin, amin” Kontan, seorang Sahabat bertanya: “Kenapa engkau mengucapkan amin, amin dan amin, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tadi datang Jibril menemuiku, lalu ia berkata: “Barangsiapa yang menjumpai bulan Ramadhan, lalu ia tidak mendapatkan ampunan Allah, maka ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.’ Lalu Jibril berkata lagi: “Barangsiapa yang mendapatkan salah seorang dari kedua orang tuanya, atau keduanya, pada saat mereka sudah berusia lanjut, namun ia tidak berkesempatan berbakti kepada mereka, maka ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.’ Lalu Jibril berkata lagi: “Barangsiapa yang mendengar namaku (Nabi Muhammad) disebutkan, lalu ia tidak membaca shalawat untukku, maka bila ia mati, ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.[17]

Saat Ibunda Telah Wafat

Ada beberapa wujud manefestasi cinta kasih kepada sang bunda, yang masih dapat kita lakukan saat sang bunda sudah terlebih dahulu meninggalkan dunia ini. Semua bentuk implementasi cinta kasih itu pada dasarnya lebih bersifat tugas dan kewajiban kita. Dengan atau tanpa muatan cinta kasih, semua tugas itu harus kita pikul. Namun adalah kenistaan, bila kita melaksanakan semuanya tanpa landasan cinta kepadanya. Berikut ini, penulis paparkan beberapa di antaranya:

Pertama: Melaksanakan perjanjian dan pesan sang bunda.

Diriwayatkan dari Syaried bin Suwaid Ats-Tsaqafi, bahwa ia menuturkan, “Wahai Rasulullah! Ibuku pernah berpesan kepadaku untuk memerdekakan seorang budak wanita yang beriman. Aku memiliki seorang budah wanita berkulit hitam. Apakah aku harus memerdekakannya?” “Panggil dia.” Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Saat wanita itu datang, beliau bertanya, “Siapa Rabbmu?” Budak wanita itu menjawab, “Allah.” “Lalu, siapa aku?” Tanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lagi. Wanita itu menjawab, “Engkau adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” Beliaupun bersabda, “Merdekakan dia. Karena dia adalah wanita mukminah[18].”

Kedua: Mendoakan sang ibu, membacakah shalawat dan memohonkan ampunan baginya.

Ibnu Rabi’ah meriwayatkan: Saat kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan Bani Salamah bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam! Apakah masih tersisa bakti kepada kedua orang tuaku setelah mereka meninggal dunia?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Ya. Bacakanlah shalat untuk mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, tunaikan perjanjian mereka, peliharalah silaturahim yang biasa dipelihara kala mereka masih hidup, juga, hormati teman-teman mereka[19].”

Abu Hurairah meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya, Allah Azza wa Jalla bisa saja mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di Surga kelak. Si hamba itu akan bertanya, “Ya Rabbi, bagaimana aku bisa mendapatkan derajat sehebat ini?” Allah berfirman, “Karena permohonan ampun dari anakmu[20].”

Salah satu dari tanda cinta kasih kita kepada ibu adalah munculnya pengharapan agar si ibu selalu hidup berbahagia. Bila ia sudah meninggal dunia, kita juga senantiasa mendoakannya, membacakan shalat untuknya serta memohonkan ampunan untuknya. Semua perbuatan tersebut bukanlah hal-hal yang remeh. Dan juga, amat jarang anak yang mampu secara telaten melakukan semua kebajikan tersebut. Padahal, ditinjau dari segi kelayakan, dan segi kesempatan serta kemampuan, sudah seyogyanya setiap anak berusaha melakukannya. Dari kwantitas, semua amalan tersebut tidak membutuhkan banyak waktu. Sekadar perhatian dan kesadaran, yang memang sangat dituntut. Bila seorang anak merasa sangat kurang berbakti kepada kedua orang tuanya, inilah kesempatan yang masih terbuka lebar, untuk menutupi kekurangan tersebut, selama hayat masih dikandung badan.

Ketiga: Memelihara hubungan baik, dengan teman dan kerabat ibu.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang tetap ingin menjaga hubungan silaturahim dengan ayahnya yang sudah wafat, hendaknya ia menjaga hubungan baik dengan teman-teman ayahnya yang masih hidup[21].”

Keempat: Melaksanakan beberapa ibadah untuk kebaikan sang ibu.

Saat bin Ubadah pernah bertanya, “Ibuku sudah meninggal dunia. Sedekah apa yang terbaik, yang bisa kulakukan untuknya?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Air. Gali saja sumur. Lalu katakan: ‘pahala penggunaan sumur ini, untuk ibu Saad[22].”

Demikianlah sekilas tentang hubungan dengan ibu yang menjadi salah satu dari kedua orang tua, sengaja dibatasi pembahasan ini hanya seputar ibu, agar lebih singkat. Mudah-mudahan bermanfaat.


[1] Tafsir Al-Qurthubi XIV : 65.

[2] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani. Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani dalam Al-Awsath

[3] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani

[4] Dicuplik dari wa bil waalidain ihsaana oleh Abdullah bin Ali Al-Ju’aitsin – Select.Islamiy.com.

[5] Diriwayatkan oleh Al-Hakim, dinyatakan shahih oleh Al-Albani.

[6] Lihat Tafsir Al-Qur’aan Al-’Azhiem IV : 159.

[7] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah II : 1058, dari hadits Syaddad bin Aus.

[8] Dicuplik dari makalah Birrul Waalidain oleh Abdurrahman Abdul Kariem Al-Ubaid – select.Islamy.com

[9] Lihat Syarah Muslim oleh Imam An-Nawaawi I : 194.

[10] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari VI : 331, Muslim III : 1341, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya XII : 36.

[11] Lihat Fathul Baari V : 68.

[12] Syarah Muslim XII : 11.

[13] Lihat Subulus Salaam IV : 162.

[14] Az-Zawaajir II : 73.

[15] Lihat Fathul Baari I : 420.

[16] Lihat Ihyaa ‘Ulumuddien oleh Imam Al-Ghazali. Buku ini mengandung berbagai pelajaran akhlak yang baik. Sayang, terlalu banyak mengandung hadits-hadits lemah dan palsu, selain mengandung pengajaran tasawuf yang menyimpang dari pemahaman yang benar. Para ulama banyak memperingatkan terhadap bahaya kitab ini. Namun mereka juga masih sering menukil beberapa persoalan akhlak, dari buku ini. Untuk itu, kami juga memperingatkan agar menghindari membaca buku ini, kecuali bagi penuntu ilmu yang mapan atau ulama yang sudah bisa memilah-milah yang baik dengan yang tidak.

[17] Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (904, oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (646) dan Ibnu Khuzaimah (1888)

[18] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasaai.

[19] Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak IV : 155, dan beliau berkata, “Hadits ini shahih berdasarkan system periwayatan Al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkan hadits tersebut. Adz-Dzahabi berkata, “Shahih.”

[20] Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id X : 210.

[21] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la. Lihat penjelasannya dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah nomor 1342.dengan

[22] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasaa-ie.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com